jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (3/1) tentang dua kata tertulis dalam pake berisi kepala anjing, Guz Jazil minta polisi berlaku adil, hingga kubu Habib Bahar perlu tahu soal ketegasan Brigjen Achmad Fauzi. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Surat Terbaru MenPAN-RB Berlaku Besok, 150 Ribu Guru Honorer Terancam Didepak
1. Sahroni Singgung Keadilan dari Pengusutan Cepat Polisi ke Habib Bahar, Husin Shihab?
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai langkah penyidik Polda Jabar yang gesit memeriksa Habib Bahar bin Smith atas dugaan ujaran kebencian, sudah tepat.
Terlebih lagi, polisi mengeklaim telah mengantongi bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus Habib Bahar itu.
"Buktinya sudah lengkap dan jelas, buat apa ditunda-tunda lagi?" kata Sahroni saat dihubungi wartawan, Senin (3/1).
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Gusar, BKN Beri Petunjuk, Kabar Baik soal Gaji PPPK 2022 Muncul
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Sahroni Singgung Keadilan dari Pengusutan Cepat Polisi ke Habib Bahar, Husin Shihab?
2. Ada 2 Kata Tertulis di Paket Kepala Anjing yang Dikirim ke Pesantren Habib Bahar
Polisi tengah mengusut kiriman paket misterius berisi tiga kepala anjing ke Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik Bahar bin Smith atau Habib Bahar.
Tiga kepala anjing dalam sebuah kardus itu dikirimkan ke pesantren Habib Bahar di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu pada Jumat (31/12) dini hari.
Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan kejadian teror kepala anjing itu sudah dilaporkan kepada polisi.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ada 2 Kata Tertulis di Paket Kepala Anjing yang Dikirim ke Pesantren Habib Bahar
3. Panselnas Ungkap Penyebab Berubahnya Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2021
Jadwal pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 terus berubah-ubah. Perubahan ini sudah terjadi sejak PPPK guru tahap 1, dan kini terulang pada seleksi kedua.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku ketua Panselnas CASN 2021 menguraikan sejumlah penyebab pengumuman kelulusan pascasanggah PPPK guru tahap 2 mundur pada 6 Januari 2022 dari jadwal awal 31 Desember 2021.
"Masalahnya masih tetap sama seperti pada PPPK guru tahap 1, yaitu berkaitan dengan data yang tidak valid," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen kepada JPNN.com, Senin (3/1).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Panselnas Ungkap Penyebab Berubahnya Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2021
4. Gus Jazil: Hukum Harus Melindungi Semua, Termasuk yang Menimpa Habib Bahar
Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid atau Gus Jazil mengatakan polisi harus berlaku adil bagi semua warga negara, termasuk kepada Habib Bahar bin Smith yang sudah melaporkan kasus dugaan aksi teror yang dialaminya.
Gus Jazil proses hukum harus diterapkan tanpa pandang bulu.
"Hukum harus melindungi semuanya tanpa pandang bulu, termasuk yang menimpa Habib Bahar," kata Gus Jazil melalui layanan pesan, Senin (3/1).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Gus Jazil: Hukum Harus Melindungi Semua, Termasuk yang Menimpa Habib Bahar
5. Sikap Brigjen TNI Achmad Fauzi Tegas, Kubu Habib Bahar Perlu Tahu
Danrem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi mendatangi Pondok Pesantren Tajul Alawiyin, Bogor, Jawa Barat, milik Habib Bahar bin Smith, pada Jumat (31/12).
Brigjen Achmad Fauzi bertemu dengan Habib Bahar bin Smith. Keduanya sempat berdebat. Kubu Habib Bahar bin Smith memprotes sikap Brigjen TNI Achmad Fauzi.
Aziz Yanuar menilai kedatangan Danrem Suryakencana ke pesantren Habib Bahar membuat takut warga sekitar.
Kuasa hukum Habib Bahar itu menilai langkah Brigjen Achmad Fauzi merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Sikap Brigjen TNI Achmad Fauzi Tegas, Kubu Habib Bahar Perlu Tahu
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Puluhan Honorer K2 Setor Uang, KPK Bergerak Diam-Diam, Kebijakan Nadiem Banjir Kritik
Redaktur & Reporter : Elvi Robia