jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (11/9) tentang PNS, PPPK, dan honorer diverifikasi, Menteri Anas buka suara soal honorer, hingga 4 PermenPAN-RB untuk pengadaaan PNS 2023 dan PPPK terbit adakah afirmasi soal honorer? Simak selengkapnya!
1. Jelang Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Menteri Anas Singgung soal Honorer, Jleb!
Jelang pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyinggung lagi soal rekrutmen honorer.
Berbicara di acara bertema Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2024 pada Selasa (5/9), Mas Anas mengungkapkan bahwa upaya menciptakan birokrasi berkualitas antara lain terganggu oleh proses rekrutmen honorer yang dilakukan secara sembarangan.
Belum lagi seleksi CPNS beberapa tahun lalu yang dilakukan secara tidak transparan, yang formasinya dibuka sesuka-suka kepala daerah, dan yang direkrut kerabat atau saudara-saudaranya.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Jelang Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Menteri Anas Singgung soal Honorer, Jleb!
2. PNS, PPPK, dan Honorer Diverifikasi, Pemkab Menolak jika Ada yang Dikembalikan
Seluruh aset tanah dan bangunan, serta pegawai di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yang masuk wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diambil alih Otorita IKN.
Pemkab Penajam Paser Utara menyatakan siap menyerahkan pegawai, baik PNS, PPPK, maupun honorer, dan aset yang berada di Kecamatan Sepaku yang masuk wilayah IKN kepada Otorita IKN.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah PemKAB Penajam Paser Utara Sodikin di Penajam, Minggu (10/9), menjelaskan sesuai aturan, seluruh aset tanah dan bangunan serta pegawai pemkab diserahkan kepada Otorita IKN paling lambat 15 Mei 2024.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
PNS, PPPK, dan Honorer Diverifikasi, Pemkab Menolak jika Ada yang Dikembalikan
3. 4 PermenPAN-RB untuk Pengadaan CPNS 2023 & PPPK, Adakah Afirmasi untuk Honorer?
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyiapkan empat regulasi untuk pengadaan CPNS 2023 dan PPPK.
Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, KemenPAN-RB sebagai bagian dari panitia seleksi nasional calon aparatur sipil negara (Panselnas CASN) akan menerbitkan empat PermenPAN-RB.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) yang disiapkan tersebut, yaitu tentang pengadaan CPNS, PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan (nakes), dan PPPK teknis.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
4 PermenPAN-RB untuk Pengadaan CPNS 2023 & PPPK, Adakah Afirmasi untuk Honorer?
4. Menjelang Pendaftaran PPPK 2023, Guru P1 Menolak Dites Lagi: Kami Butuh Penegasan!
Menjelang pendaftaran PPPK 2023 yang akan dimulai pada 17 September sampai 6 Oktober mendatang, guru P1 atau prioritas satu mendesak agar tidak ada tes lagi.
Menurut Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih, sudah cukup mereka dites dua kali dan ternyata hasilnya tetap sama.
Mereka lulus PG, tetapi tidak diangkat sebagai aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Menjelang Pendaftaran PPPK 2023, Guru P1 Menolak Dites Lagi: Kami Butuh Penegasan!
5. 4 Mayat Tanpa Kepala di Lampung Ada Kesamaan, Tangan dan Kaki Hilang
Polisi menyebut empat mayat tanpa kepala yang ditemukan di pesisir Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Tanggamus punya kesamaan kondisi saat ditemukan.
Kesamaan kondisinya, selain kepala putus, tangan dan kaki jasad tersebut juga hilang.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
4 Mayat Tanpa Kepala di Lampung Ada Kesamaan, Tangan dan Kaki Hilang
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Kedok Honorer Bodong Terbongkar, Ada 1 Juta Titipan, tetapi K2 Aman
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul