5 Berita Terpopuler: PNS Selingkuh Kena 3 Sanksi, Mahfud MD Bakal Gelar Pertemuan Besar, Pengakuan Pengacara Rizieq

Sabtu, 03 April 2021 – 07:00 WIB
Mahfud MD. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat selalu, penuh kebahagiaan, dan bersemangat serta sehat selalu.

Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan lima berita terpopuler di JPNN.com hingga pagi ini:

BACA JUGA: Asyik Jalan-jalan ke Mal, Pengendara Fortuner yang Acungkan Senjata Akhirnya Dibekuk Polisi

 

1. Guru Honorer dan Tendik 35 Tahun ke Atas Siap jadi PPPK, dengan Syarat

BACA JUGA: Konon Bang Razman Mendapatkan Ancaman setelah Mundur dari Kubu Moeldoko

Guru dan tenaga kependidikan (tendik) honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35+) mengingatkan Komisi X DPR akan misi utama mendorong terbitnya Keppres pengangkatan mereka menjadi PNS.

Menurut Ketua GTKHNK35 Provinsi Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho, hanya dengan penerbitan Keppres, mereka bisa diangkat PNS.

BACA JUGA: Jateng Terus Melahirkan Inovasi Baru di Bawah Kepemimpinan Pak Ganjar

Dia pun tidak mempersoalkan dengan perkembangan Panja Pengangkatan Guru dan Tendik Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH ASN) Komisi X DPR RI yang sepertinya mengarahkan GTKHNK35+ menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Guru Honorer dan Tendik 35 Tahun ke Atas Siap jadi PPPK, dengan Syarat

 

2. Pengakuan Pengacara Habib Rizieq kepada Polisi

Polisi sudah memeriksan pengacara Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, terkait dugaan kepemilikan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan bahwa Alamsyah dicecar sejumlah pertanyaan saat menjalani pemeriksaan.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pengakuan Pengacara Habib Rizieq kepada Polisi, Rekannya Siap-Siap Saja ya

 

3. Suparji Ahmad: Bagaimana ZA Punya Senjata dan Masuk Mabes Polri?

Pakar hukum pidana Suparji Ahmad mengutuk keras segala praktik terorisme yang terjadi di Makassar dan Mabes Polri. Menurut dia, aksi teror itu tidak ada pembenarannya sama sekali.

Dia mengingatkan kepada masyarakat dan aparat untuk meningkatkan kewaspadaan. Namun, publik tidak perlu berspekulasi berlebihan sehingga menimbulkan kegaduhan.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Suparji Ahmad: Bagaimana ZA Punya Senjata dan Masuk Mabes Polri?

 

4. Mahfud MD Bakal Gelar Pertemuan Besar untuk Mengawal Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin mengatakan kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo Nurhadi baru-baru ini merupakan pelanggaran Undang-Undang Pers.

Nurhadi dianiaya, dihalang-halangi ketika menjalankan aktivitas jurnalistik. Telepon seluler miliknya direset hingga sim card dipatahkan pelaku.

Ade meminta penegak hukum mengusut kasus ini dan mencari siapa pelakunya. Sampai saat ini baru dua terduga pelaku yang dihadirkan selama pemeriksaan.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Mahfud MD Bakal Gelar Pertemuan Besar untuk Mengawal Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo

 

PNS Selingkuh Terkena 3 Jenis Sanksi Sekaligus

Sebanyak lima PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diusulkan mendapatkan sanksi berupa penundaan kenaikan gaji secara berkala.

Selain itu juga penundaan kenaikan pangkat selama tiga tahun karena melanggar aturan sebagai ASN.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

PNS Selingkuh Terkena 3 Jenis Sanksi Sekaligus

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler