5 Berita Terpopuler: PPPK Desak Penghapusan Sistem Kontrak, BKN Beri Penjelasan, Menteri Anas Angkat Bicara

Kamis, 29 Februari 2024 – 06:37 WIB
Kenaikan gaji PNS dan gaji PPPK dirapel Maret 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (28/2) tentang PPPK desak penghapusan sistem kontrak, BKN berikan penjelasan soal NIP PPPK, hingga simak penjelasan terbaru Menteri Anas soal CPNS 2024. Simak selengkapnya!

1. PPPK Desak Sistem Kontrak Kerja Dicabut, Ajun: ASN kok Kayak Buruh Pabrik

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal PPPK Guru 2024, Jumlah Formasi Minim Banget, jadi Bahan Gunjingan

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tenaga kesehatan (PPPK nakes) mendesak sistem kontrak kerja dicabut.

Pemerintah dan DPR pun diminta untuk mengeluarkan regulasi yang mengatur kontrak PPPK cukup sekali saja sampai usia pensiun.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK Terima Rapelan Gaji, tetapi Masalah Baru Muncul, Ada yang Memberatkan

"Kami menagih pemerintahan Jokowi yang sekarang masih berkuasa. Wakil rakyat juga mana suaranya? Kok, diam saja," kata Ajun, seorang PPPK nakes, kepada JPNN.com, Rabu (28/2).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Duit Dinilai jadi Masalah, Calon PPPK 2023 Wajib Kawal Penetapan NIP, Waspada!

PPPK Desak Sistem Kontrak Kerja Dicabut, Ajun: ASN kok Kayak Buruh Pabrik

2. NIP PPPK 2023 yang Diterbitkan Minim, Usulan Diperpanjang Lagi? Ini Penjelasan BKN

NIP PPPK 2023 dan CPNS yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih minim.

Tercatat baru 103.826 NIP yang terbit, padahal sebanyak 424.841 honorer tenaga kesehatan (nakes), tenaga teknis, dan guru telah mengisi daftar riwayat hidup (DRH).

Minimnya NIP PPPK yang diterbitkan ini akankah berujung pada perpanjangan usulan penetapan nomor induk lagi?

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

NIP PPPK 2023 yang Diterbitkan Minim, Usulan Diperpanjang Lagi? Ini Penjelasan BKN

3. Top, Anak Buah Irjen Iqbal Bongkar Korupsi Rp 46 M di Bank BUMN Cabang Bengkalis

Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau menangkap dua mantan pegawai kantor cabang pembantu bank BUMN di Bengkalis.

Dua orang itu diamankan karena diduga terlibat korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kerugian negara akibat kasus tersebut ditaksir mencapai Rp 46,6 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan dua orang mantan pegawai bank pelat merah itu berinisial ER dan DS. ER merupakan mantan pimpinan bank negara di Bengkalis, sedangkan DS sebagai penyelia pemasaran.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Top, Anak Buah Irjen Iqbal Bongkar Korupsi Rp 46 M di Bank BUMN Cabang Bengkalis

4. Wahai Para Calon Pelamar CPNS 2024, Simak Pernyataan Terbaru Menteri Anas

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan kembali arah kebijakan pemerintah dalam seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Diketahui, pemerintah menyiapkan formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 mencapai 2.302.543.

Instansi Pusat mendapatkan alokasi 429.183 formasi, yang terdiri dari 207.247 formasi CPNS 2024 dan 221.936 formasi PPPK 2024.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Wahai Para Calon Pelamar CPNS 2024, Simak Pernyataan Terbaru Menteri Anas

5. Soal Pro Kontra Kenaikan Pangkat Prabowo, Jokowi Sebut Nama Luhut & Susilo Bambang Yudhoyono

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kenaikan pangkat istimewa dari jenderal TNI bintang tiga ke bintang empat yang diberikan kepada Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto sudah melalui proses berjenjang.

Prabowo menerima kenaikan pangkat istimewa berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 21 Februari 2024.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Soal Pro Kontra Kenaikan Pangkat Prabowo, Jokowi Sebut Nama Luhut & Susilo Bambang Yudhoyono

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah, Petani Muda Go Internasional, Pertama Kalinya


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler