5 Berita Terpopuler: Presiden Lakukan Ritual Adat, Habib Rizieq Keluarkan Perintah, Hal Mengejutkan Terjadi

Minggu, 13 Maret 2022 – 06:44 WIB
Menjelang kunjungan Presiden Jokowi sejumlah persiapan mulai dilakukan, seperti mendirikan tenda-tenda kemah di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Dari Helena untuk JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (12/3) tentang Presiden Jokowi melakukan ritual adat saat berkemah di titik nol IKN, Habib Rizieq memberikan perintah agar pendukungnya memaksimalkan diri dalam aksi kemanusiaan, AKBM secara mengejutkan mengajukan banding. Simak selengkapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru soal PPPK 2022 Terungkap, Guru Honorer Diminta Jangan Berharap Banyak

1. AKBP M Dipecat, Dia Langsung Menyatakan Sikap, Keputusan Akhir di Tangan Kapolri

Oknum perwira polisi AKBP M dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri, terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan terhadap remaja putri inisial IS (13) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Detik-Detik Teroris Beraksi, Jaksa Agung Beri Peringatan Keras, 2 Jenderal TNI Mendampingi

AKBP M dinyatakan telah melanggar Pasal 7 Ayat 1 Huruf b Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

AKBP M dipecat dalam kategori Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTT), yang diputuskan dalam sidang etik di Markas Polda Sulsel, Jumat (11/3).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Masalah Gaji PPPK Terungkap, ASN Wajib Baca SE MenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2022, Keras Banget

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

AKBP M Dipecat, Dia Langsung Menyatakan Sikap, Keputusan Akhir di Tangan Kapolri

2. Habib Rizieq Keluarkan Perintah Terbaru dari Balik Penjara, Semua Harus Patuh

Eks imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat ini masih menjalani proses hukuman di penjara. Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyebut kondisi terkini kliennya itu masih sehat. “Alhamdulillah baik dan sehat,” kata Aziz kepada wartawan, Jumat (11/3) malam.

Aziz lantas menyebut Habib Rizieq memberi arahan kepada seluruh pendukungnya dan umat Islam untuk maksimal dalam aksi kemanusiaan. ”Terlebih kepada setiap umat yang membutuhkan,” tegas Aziz.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Habib Rizieq Keluarkan Perintah Terbaru dari Balik Penjara, Semua Harus Patuh

3. Mengejutkan, Pelaku Budak Seksual AKBP M Ajukan Banding

Oknum perwira polisi AKBP M yang diduga menjadikan remaja putri inisial IS (13) budak seksual di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sudah melaksanakan sidang etik.

Sidang tersebut berlangsung Lantai IV Mapolda Sulsel, Jumat (11/3) pagi hingga siang. Dalam persidangan itu mantan pejabat di Polairud Polda Sulsel itu dinyatakan melanggar kode etik kepolisian.

Ketua sidang kode etik Kombes Ai Afriandi menyampaikan AKBP M akan melakukan banding atas putusan sidang tersebut. "Dia (AKBP M) menyatakan banding," kata ketua sidang kode etik tersebut, Jumat (11/3) siang.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Mengejutkan, Pelaku Budak Seksual AKBP M Ajukan Banding

4. Ritual Adat saat Presiden Jokowi Berkemah di IKN Nusantara, Tanah & Air dari Tempat Sakral

Presiden Jokowi akan berkunjung ke IKN Nusantara selama tiga hari, yakni 13-15 Maret 2022. Selama tiga hari di sana, Presiden Jokowi akan menghadiri serangkaian acara, antara lain ritual adat penyambutan pembangunan IKN Nusantara. Presiden Jokowi akan berkemah di titik nol yang menjadi lokasi dibangunnya Istana Negara.

Kepada seluruh gubernur yang hadir, Jokowi meminta mereka membawa tanah dan air dari daerah mereka masing-masing. Tanah dan air dari penjuru negeri itu nantinya digunakan di dalam ritual adat yang akan digelar di titik nol IKN Nusantara, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin (14/3).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ritual Adat saat Presiden Jokowi Berkemah di IKN Nusantara, Tanah & Air dari Tempat Sakral

5. Sepekan SPTJM Ditiadakan Penetapan NIP PPPK Guru Hanya Sebegini, CPNS Memelesat

Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang meniadakan syarat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bagi pengusulan penetapan NIP PPPK guru sudah berlaku sejak sepekan lalu.

Karo Humas BKN Satya Pratama mengatakan peniadaan SPTJM ini selain tidak ada dalam PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021.

Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat proses penetapan NIP PPPK guru. "Ketentuan SPTJM masa kerja bagi PPPK guru tidak ada dalam PermenPAN-RB 28/2021," ujar Satya kepada JPNN.com, Sabtu (12/3).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Sepekan SPTJM Ditiadakan Penetapan NIP PPPK Guru Hanya Sebegini, CPNS Melesat

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Heboh Perempuan Berjilbab Menikah di Gereja, MUI Merespons, Ada Kebijakan Baru?


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler