5 Berita Terpopuler: STS Ungkap Problem Besar Kasus Briptu Christy, Saiful Anam Singgung Kapolri Pakai Kata Liar

Selasa, 15 Februari 2022 – 06:47 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diharapkan mengawasi Propam dalam penanganan kasus Briptu Christy. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (13/2) tentang dana JHT yang diterima tak sesuai harapan, nasib PPPK dan honorer mirip, demo jilid 6 kembali digelar oleh guru honorer. Simak selengkapnya!


Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Dana JHT Tak Sesuai Harapan, Nasib PPPK dan Honorer Mirip, Demo Jilid 6 Digelar

1. Konon Ada Perwira Polisi yang Berhubungan dengan Briptu Christy, STS: Problem Besar

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku mendapat informasi bahwa ada perwira polisi yang berhubungan dengan Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto “Saya rasa ini problem besar yang menyangkut mungkin perwira lain yang berhubungan dengan dia.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kasus Polwan Cantik Briptu C Terus Berjalan, Bang Edi Merasa Aneh, Seorang Perwira Akan Diperiksa?

Jadi, perwira itu juga harus diperiksa bukan hanya Briptu Christy saja,” kata Sugeng Teguh Santoso (STS) saat dikonfirmasi, Kamis (10/2).

STS menyampaikan hal itu mengomentari soal Briptu Christy yang menghilang dan informasi ini viral di media sosial.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada yang Ganjil Pada Kasus Polwan Cantik Briptu Christy, Konon Perwira Polisi Terlibat

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Konon Ada Perwira Polisi yang Berhubungan dengan Briptu Christy, STS: Problem Besar

2. Hamdalah, Masa Kerja Bakal Dipertimbangkan dalam PPPK 2022, Honorer Setop Mengeluh Lagi

Kemendikburistek bersama Panselnas terutama KemenPAN-RB tengah menggodok regulasi untuk pengadaan PPPK 2022. Salah satu yang dibahas adalah masa kerja guru honorer.

Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan masa kerja akan dipertimbangkan dalam seleksi PPPK.

Langkah Kemendikbudristek tersebut pun diapresiasi Ketua Umum DPP Forum Guru Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Raden Sutopo Yuwono.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Hamdalah, Masa Kerja Bakal Dipertimbangkan dalam PPPK 2022, Honorer Setop Mengeluh Lagi

3. Soal Kasus Briptu Christy, Saiful Anam Singgung Kapolri, Pakai Kata Liar

Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mencurigai ada sebuah pertarungan di balik kasus Polwan cantik Briptu Christy.

Saiful menduga ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam kasus tersebut.

"Mestinya kalau memang ada indikasi hubungan Briptu Christy dengan pihak-pihak petinggi Polri harus dilakukan pemeriksaan, sehingga kasus ini menjadi terang apa dan bagaimana motifnya," kata Saiful kepada JPNN.com, Senin (14/2).

Saiful menilai kasus Briptu Christy telah mencoreng nama baik Polri.

"Kasus ini makin mencoreng citra Polri yang selama ini mulai melakukan pembenahan-pembenahan," ujar pria yang juga pakar hukum tata negara itu. Karena itu, dia berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas dalam kasus ini.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Soal Kasus Briptu Christy, Saiful Anam Singgung Kapolri, Pakai Kata Liar

4. Batu Andesit Harta Karun Desa Wadas? Begini Kata Ahli Geologi

Ahli geologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Danny Hilman menanggapi soal batuan andesit yang disebut-sebut sebagai salah satu harta karun di tanah Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.

Danny mengatakan andesit memang batuan yang bagus, tetapi tidak istimewa.

"Tidak ada yang istimewa tentang batu andesit selain memang bagus dan biasa dipakai untuk bangunan," kata Danny kepada JPNN.com, Sabtu (12/2).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Batu Andesit Harta Karun Desa Wadas? Begini Kata Ahli Geologi

5. RH yang Ditangkap Densus 88 Ternyata Pernah Jadi Dosen dan Pengurus MUI

Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya angkat suara terkait penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap terduga teroris berinisial RH di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu.

Mustofa menyebut RH memiliki rekam jejak yang baik sebelum bergabung ke parpol berwarna kebesaran hitam itu.

RH bahkan tercatat sebagai pengurus di MUI Kota Bengkulu.

"Beliau (RH, red) sudah menjadi pengurus di pimpinan wilayah Muhammadiyah di Bengkulu, MUI Kota Bengkulu, ICMI, dan dosen di Universitas Muhammadiyah Bengkulu," kata Mustofa melalui layanan pesan, Senin (14/2).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

RH yang Ditangkap Densus 88 Ternyata Pernah Jadi Dosen dan Pengurus MUI

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Roy Suryo Beberkan Analisis Video Asusila, 5 Fakta Kasus Polwan Cantik Briptu C Terungkap


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler