jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Kamis (21/12) tentang syarat CPNS 2024 sudah keluar, 1,6 juta honorer K2 bakal jadi prioritas PPPK 2024, hingga BKN sebut PPPK 2023 langsung tidak ada masa sanggah. Simak selengkapnya!
1. Ini Syarat CPNS 2024 Lulusan SMA Hingga S1, Usia 40 Tahun Silakan Daftar
Pemerintah akan membuka kembali seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS). Peserta yang memenuhi syarat CPNS 2024 dipersilakan untuk mendaftar.
Selain lulusan SMA hingga S1 yang memenuhi syarat CPNS 2024, peserta yang telah berusia 40 tahun juga diperkenankan untuk mendaftar.
Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ini Syarat CPNS 2024 Lulusan SMA Hingga S1, Usia 40 Tahun Silakan Daftar
2. 1,6 Juta Honorer K2 Jadi Prioritas PPPK 2024, Pentolan K2 Surati Menteri Anas
Pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas soal jumlah honorer K2 yang mencapai 1,6 juta mendulang protes.
Para pentolan K2 yang tergabung dalam Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Indonesia tidak sepakat dengan pernyataan Menteri Anas tersebut.
"Kami syok mendengarnya, apalagi Menteri Anas mengaku telah melaporkan kepada Presiden Jokowi bahwa masih ada 1,6 juta honorer K2 yang akan diprioritaskan pada seleksi PPPK 2024," kata Ketum DPP FHTTA-K2 Indonesia Riyanto Agung Subekti alias Kang Itong kepada JPNN.com, Kamis (21/12).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
1,6 Juta Honorer K2 Jadi Prioritas PPPK 2024, Pentolan K2 Surati Menteri Anas
3. BKN Sebut PPPK 2023 Tidak Ada Masa Sanggah, Langsung Pemberkasan, NIP Terbit Kapan?
Pengumuman kelulusan PPPK 2023 untuk teknis dan tenaga kesehatan sementara berjalan.
Untuk PPPK guru, rencananya diumumkan paling lambat Jumat, 22 Desember 2023.
Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengungkapkan hampir sebagian besar instansi penyelenggara PPPK teknis dan nakes sudah selesai ditandatangani hasil seleksinya sehingga sudah bisa diumumkan oleh masing-masing instansi.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
BKN Sebut PPPK 2023 Tidak Ada Masa Sanggah, Langsung Pemberkasan, NIP Terbit Kapan?
4. Irjen Karyoto: Firli Bahuri Bisa Dijemput Paksa
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut Firli bisa dijemput paksa apabila berkali-kali tidak menghadiri pemeriksaan.
"Firli bisa dijemput paksa jika kembali mangkir untuk kedua kalinya dalam pemeriksaan," kata Karyoto di Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Irjen Karyoto: Firli Bahuri Bisa Dijemput Paksa
5. PP Manajemen ASN Belum Terbit, Surat Perintah Kerja Berakhir Desember, Honorer Cemas
Ribuan honorer cemas menjelang tutup tahun 2023.
Banyak dari mereka yang masa kontak kerjanya berakhir Desember 2023, sementara PP Manajemen ASN yang merupakan turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN hingga akhir tahun ini belum juga terbit.
"Kami honorer non-K2 harap-harap cemas, apalagi jumlah honorer K2 masih banyak yang harus dituntaskan juga," kata Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga Kependidikan (Tendik) Sutrisno kepada JPNN.com, Kamis (21/12).
Menurut Sutrisno, jika honorer K2 masih banyak, otomatis non-K2 tidak bisa dituntaskan pada 2024 mendatang.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
PP Manajemen ASN Belum Terbit, Surat Perintah Kerja Berakhir Desember, Honorer Cemas
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Honorer Bodong Wajib Tahu, Penjelasan MenPAN-RB Soal Kelulusan PPPK, Ada soal Barang Bukti
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul