5 Berita Terpopuler: Terungkap, Honorer Mengabdi 5 Tahun Bakal jadi PPPK, tetapi Tidak Gampang

Kamis, 16 November 2023 – 06:25 WIB
ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Part Time. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (15/11) tentang terungkap masalah audit honorer, bagi honorer yang mengabdi lima tahun bisa menjadi PPPK tanpa tes, hingga tidak gampang menjadi PPPK part time prioritas jadi penuh waktu. Simak selengkapnya!

1. Honorer Mengabdi Minimal 5 Tahun jadi PPPK Enggak Perlu Pakai Tes

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Menteri Anas Beberkan Metode Pengangkatan Honorer jadi PPPK, tetapi Belum Jelas, Ternyata

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta BKN segera mengangkat para tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Khusus bagi honorer dengan masa pengabdian 5 tahun ke atas, pengangkatan mereka menjadi PPPK tidak perlu melalui tahapan seleksi.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik untuk Guru Honorer, tetapi Ada Problem Lagi, Konon Banyak yang Kena PHK

"Kami berharap agar Pemerintah komitlah dengan segera melakukan pengangkatan honorer menjadi PPPK tanpa ada seleksi atau tes segala," kata Junimart dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (14/13).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 21 Hal Penting dari PP Manajemen ASN soal Honorer, Daerah yang Berpotensi Sudah Keluar

Honorer Mengabdi Minimal 5 Tahun jadi PPPK Enggak Perlu Pakai Tes

2. PP Turunan UU ASN Baru Diterbitkan Tahun Depan, Alex Denni Hengkang dari KemenPAN-RB, Ada Apakah?

Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diterbitkan tahun depan.

Padahal, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas pada 3 Oktober menyampaikan PP turunan UU ASN baru ini akan diterbitkan akhir tahun 2023.
Pernyataan Menteri Anas juga dipertegas oleh Alex Denni yang saat itu masih menjabat Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

PP Turunan UU ASN Baru Diterbitkan Tahun Depan, Alex Denni Hengkang dari KemenPAN-RB, Ada Apakah?

3. Menteri Anas: Honorer jadi PPPK Part Time, Lantas Naik Status Penuh Waktu

Pasca-terbitnya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, para honorer yang menunggu kepastian diangkat menjadi PPPK, masih harus menunggu PP Manajemen ASN.

UU ASN 2023 mengamanatkan PP harus sudah terbit paling lama 6 bulan sejak UU dambaan jutaan honorer itu diundangkan.

Saat ini, KemenPAN-RB mengebut untuk segera menuntaskan Rancangan PP Manajemen ASN, yang ditargetkan kelar akhir 2023.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Menteri Anas: Honorer jadi PPPK Part Time, Lantas Naik Status Penuh Waktu

4. Terungkap Masalah Serius soal Audit Honorer Calon PPPK Part Time, Ya Ampun

Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan tahapan pengangkatan honorer jadi PPPK harus diawali dengan proses validasi dan verifikasi.

Dalam beberapa kali kesempatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas juga menegaskan pentingnya audit secara menyeluruh terhadap data honorer yang jumlahnya 2,3 juta.

Saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Senin (13/11), sejumlah wakil rakyat mempersoalkan jumlah honorer yang sudah ada di data base BKN itu.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Terungkap Masalah Serius soal Audit Honorer Calon PPPK Part Time, Ya Ampun

5. Wahai Honorer, PPPK Part Time Prioritas jadi Penuh Waktu, tetapi Tidak Gampang

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan mekanisme pengangkatan honorer menjadi PPPK, saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Senin (13/11).

Diketahui, pengangkatan honorer menjadi PPPK merupakan bagian dari penataan non-ASN, sebagai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Nah, mekanisme pengangkatan honorer menjadi PPPK, baik itu PPPK Penuh Waktu atau PPPK Part Time, akan diatur di PP Manajemen ASN.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Wahai Honorer, PPPK Part Time Prioritas jadi Penuh Waktu, tetapi Tidak Gampang

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira dari 2 Menteri, 80 Persen Kelulusan PPPK Jatah Honorer


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler