5 Bulan Buron, Pembunuh Sadis Ini Akhirnya Diringkus

Sabtu, 02 Mei 2020 – 01:28 WIB
Tim Resmob Sat Brimob BKO Reskrimum Polda Sumut bersama Unit I Opsnal Ditreskrimum Polda Sumut berhasil meringkus Teddy Chaniago (dua kanan). Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, PADANGSIDIMPUAN - Teddy Chaniago, 22, pelaku pembunuhan sadis terhadap Husnul Nasution, 47, sopir angkutan umum akhirnya ditangkap polisi, Kamis (30/4).

Personel Sat Brimob Polda Sumut BKO Resmob Subdit III Jahtanras Direskrimum Polda Sumut, Ipda Sumarno Tampubolon, Jumat mengatakan, pelaku bernama Teddy Chaniago di Jalan Padangsidimpuan - Sibolga tepatnya di Desa Palopat Maria, Padangsidimpuan.

BACA JUGA: 3 Pasangan Bukan Muhrim Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang di Hotel Mewah

Pelaku yang juga merupakan buron lebih kurang selama 5 bulan ini terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat akan ditangkap.

Sumarno menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi DPO Polsek Medan Area itu terlihat di seputaran Kota Padang Sidempuan.

BACA JUGA: Indra Berulah Lagi, Polisi Tak Beri Ampun, Langsung Ditembak, Dooor!

Atas informasi itu, tim bergerak ke Kota Padang Sidempuan, pada Rabu (29/4) untuk mencari pelaku. Saat pencarian dilakukan, tim berhasil menangkap pelaku di sebuah bengkel sepeda motor yang merupakan bengkel pamannya.

"Selanjutnya, tim membawa pelaku kembali ke Kota Medan dan diproses di Mako Ditreskrimum Polda Sumut," katanya.

BACA JUGA: Puluhan Warga Tertipu Beli Paket Sembako Murah, Ternyata Begini Modusnya

Sebelumnya, Husnul Nasution tewas dibunuh karena cekcok soal transaksi narkoba jenis sabu. Korban tewas dengan sejumlah luka tusuk.

Korban yang berprofesi sebagai sopir angkot ini tewas pada Kamis (26/12) malam. Dia dibunuh oleh kakak-adik Wanda (35) dan Teddy (20). Pelaku Wanda ditangkap, sementara Teddy melarikan diri.

Peristiwa pembunuhan itu berawal saat ketiganya berencana membeli sabu dari uang yang mereka kumpulkan. Namun, uang yang terkumpul sekitar Rp46 ribu dan masih kurang Rp4 ribu.

Korban kemudian marah pada pelaku, karena batal membeli narkoba tersebut. Tak terima dimarahi, Wanda lalu menampar korban hingga terjadi cekcok. Tersangka Teddy yang ada di lokasi lalu membantu abangnya.

BACA JUGA: Bongkar Rongsokan di Gudang, Pengepul Ini Menemukan Barang Mengejutkan

Saat cekcok itu korban kemudian langsung pergi. Dua pelaku ini lalu mengejarnya dan saat tiba di TKP korban tertangkap dan langsung ditikam.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler