jpnn.com, PALEMBANG - Puluhan warga Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban penipuan bermodus jual sembako murah di tengah pandemi COVID-19, Jumat (1/5/2020) siang.
Mereka akhirnya mendatangi Mapolda Sumsel untuk melaporkan seorang agen paket sembako murah ke SPKT Polda Sumsel.
BACA JUGA: 3 Pasangan Bukan Muhrim Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang di Hotel Mewah
Menurut pengakuan seluruh korban, paket sembako yang dijual terlapor Nn berupa beras 10 kilogram, minyak goreng 2 liter, tepung terigu sekilogram, dan mi instan sebanyak 10 bungkus seharga Rp 100 ribu.
“Untuk nilai beragam, ada yang tertipu Rp 100 juta, bahkan ada Rp 700 juta. Ada sekitar 30 orang saja yang menjadi korban. Mulai bulan Maret lalu, Nn (terlapor) ini menjual sembako murah karena saya masih tetangga. Pengiriman sembako pertama dan kedua lancar, namun yang ketiga ini mulai bermasalah,” ujar korban Fajri ke awak media.
BACA JUGA: Bongkar Rongsokan di Gudang, Pengepul Ini Menemukan Barang Mengejutkan
Menurut Fajri, korban pernah mendatangi rumah Nn yang berada di Pegayut, Pemulutan Ogan Ilir. “Kami datangi dan jemput pakai mobil pick up dan Nn tiba-tiba pingsan lalu besoknya Nn menghilang dan ponselnya tidak aktif lagi,” terang warga Jl Gersik, Palembang ini.
Selain korban lain, rencananya Fajri akan membagikan paket sembako ini kepada karyawannya yang berjumlah 50 orang. “Beras 10 kg, minyak goreng 2 liter, tepung terigu sekantong, dan 10 bungkus mie instan. Tadinya hanya Rp 100 ribu, transaksi kedua naik jadi Rp 105 ribu, terus Rp 110 ribu. Saya sendiri mengalami kerugian Rp25 juta,” tutupnya.
BACA JUGA: Mantan Kades Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang di Warung Mbak Ayu
Korban lainnya Paul, 43, warga Perumnas Sako, menderita kerugian Rp 100 juta. “Beli 200 paket hanya Rp 20 juta terus ditawari lagi 200 paket lagi sampai 500 paket senilai Rp 50 juta sampai total 100 juta. Janji cuma 6 hari pake nak dikirim, tetapi sampai sekrang tidak jelas,” ungkap Paul.
Informasi yang dihimpun korban lainnya berada di kawasan Talang Kelapa, Sako, hingga Indralaya. Kebanyakan korban merupakan jaringan pertama dan kemudian menawarkan ke teman sebagai dampak pandemi Corona saat ini.
Salah satu warga atas nama Poni, warga Jl Selada Buncis, Palembang menderita kerugian Rp 500 juta. Laporan korban tercatat dalam laporan polisi bernomor LPB/316/IV/2020/SPKT Polda Sumsel tertanggal 30 Arpil 2020.
Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi SIk membenarkan laporan korban.
BACA JUGA: Tiba-tiba Ada yang Teriak Minta Tolong Lewat Pengeras Suara Masjid, Oh Ternyata
“Dan saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi-saksi dalam korban. Kita periksa dan akan tindaklanjuti kasus ini. Pelaku bisa terancam pasal 368 KUHP tentang penipuan,” tukasnya.(dho)
Redaktur & Reporter : Budi