5 Catatan Said Abdullah Soal Penembakan Brigadir J, Nomor 4 Singgung Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo

Selasa, 19 Juli 2022 – 18:53 WIB
Politikus PDI Perjuangan yang juga Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan yang juga Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah menyampaikan lima catatan terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Pol Ferdy Sambo.   

Said secara khusus memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengambil langkah untuk menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Kombes Budhi & Brigjen Hendra Layak Dinonaktifkan Seperti Irjen Ferdy Sambo

“Langkah ini dapat mendorong penegakan hukum yang fair dan menghindarkan yang bersangkutan dari konflik kepentingan,” ujar Said Abdullah dalam keterangan tertulis pada Selasa (19/9).

Said menyampaikan hal itu menanggapi kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Pol Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Kapolri Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Komisi III Angkat Bicara

Menurut Said, keluarga besar Polri sedang mendapati musibah seperti ramai diberitakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal pada Jumat 8 Juli 2022.

“Ada beragam versi dugaan meninggalnya Brigadir J. Banyak versi ini menimbulkan kebingungan publik. Sorotan media yang bertubi-tubi membuat banyak pihak memberikan atensi atas kasus meninggalnya Brigadir J yang diduga meninggal di rumah Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo,” ujar Said.

Said menyebut banyak pihak, termasuk berbagai lembaga negara seperti Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian (Kompolnas), dan Komisi Nasional Perempuan telah ikut melakukan investigasi.

Di internal kepolisian, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah bergerak cepat membentuk Tim Khusus yang bertugas menyelidiki kasus ini.

Tak tanggung-tanggung, Tim Khusus langsung dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, dengan anggota Irwasum Polri, Kabareskrim Poliri, Kabaintelkam Polri, dan Asisten Kapolri Bidang SDM.

“Masuknya jajaran pimpinan tinggi Polri di Tim Khusus ini menjadi sinyal dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa kasus kematian Brigadir J bukanlah kasus biasa,” ujar Said.

Said menilai pelibatan petinggi Polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir J sekaligus menunjukkan komitmen penegakan hukum di masa kepemimpinan Jenderal Sigit Listyo Prabowo agar bisa berjalan terang-benderang meskipun diduga melibatkan perwira tinggi di Mabes Polri.

Menurut Said, setelah mencermati perkembangan yang ada, dirinya menyampaikan beberapa pandangan yang dapat menjadi pertimbangan berbagai pihak untuk menjernihkan persoalan ini.

Adapun poin pemikiran dan pertimbangan Said Abdullah sebagai berikut:

1. Kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Sejak kepemimpinan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kepercayaan publik terhadap polisi meningkat.

Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis survei pada Desember 2021 lalu, kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengalami peningkatan menjadi 80,2 persen.

Angka ini merupakan yang tertinggi sejak 8 tahun terakhir. Bukan hanya Indikator Politik Indonesia yang merilis hasil survei kinerja Polri bagus.

Lembaga survei Alvara Startegi Indonesia merilis survei pada kahir tahun 2021, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebesar 86,5 persen, angka tersebut meningkat dari tahun (2020) sebelumnya berdasarkan hasil survei dari Litbang Kompas sebesar 78,8 persen.

Lembaga Survei Charta Politica pada Desember 2021 juga merilis kepuasan masyarakat atas kinerja Polri sangat tinggi.

Dari semua lembaga negara, Polri di urutan ketiga di bawah Presiden dan TNI. Raihan kepuasan masyarakat terhadap Polri sebesar 66,8 persen, menjadi penegak hukum paling tinggi tingkat kepuasan masyarakat, membawahi KPK 64,3 persen, MK 59,3 persen, Kejagung 58,6 persen, dan MA 58,3 persen.

Muruah kepolisian yang sedemikian baik ini harus kita jaga bersama, baik oleh jajaran kepolisian maupun masyarakat, terutama media massa.

Oleh sebab itu, Said mengharapkan semua pihak berhati-hati dalam bersikap dan bersuara.

2. Tim Khusus Polri  

Said mengimbau semua pihak untuk memberikan kesempatan Tim Khusus Polri melakukan penyidikan secara pro justicia agar kasus kematian Brigadir J ini terbuka seterang-terangnya.

Terlebih lagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan mengedepankan Scientific Crime Investigation, yang lebih mengedepankan barang bukti dalam rangka menyusun pecahan-pecahan peristiwa sebagai rangkaian kasus yang menerangkan kronologis yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pendekatan inilah yang paling diakui sebagai pendekatan yang bisa dipertanggungjawabkan dengan akurat pada disiplin kriminologi.

3. Keterlibatan Berbagai Pihak

Said mengharapkan berbagai pihak baik, Kompolnas, Komnas HAM dan Timsus Polri bekerja secara kolaboratif. Jangan terburu-buru menyampaikan pernyataan ke publik hingga sampai terkumpul bukti-bukti dan kronologi peristiwa yang bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan kaidah-kaidah KUHAP dan KUHP.

Hal ini untuk menghindari berbagai spekulasi yang muncul dan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk merusak citra institusi Polri.

4. Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Said memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengambil langkah untuk menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Langkah ini dapat mendorong penegakan hukum yang fair dan menghindarkan yang bersangkutan dari konflik kepentingan.

5. Perlindungan Hukum Kepada Keluarga Korban

Said mengajak untuk memberikan dukungan dan perlindungan hukum bagi keluarga korban untuk melakukan berbagai upaya hukum.

Hal ini penting demi menegakkan hukum secara konsisten, menjamin kepastian hukum, melindungi hak hidup, mewujudkan keadilan dan kebenaran, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia.

Said berharap kiranya kasus ini jika kelak telah terkuak atas dasar putusan pengadilan dapat menjadi pembelajaran, dan evaluasi kita semua, khususnya internal kepolisian.

"Demikian, kiranya bisa menjadi pertimbangan kita semua agar kasus kematian Brigadir J ini berjalan dalam track hukum dan payung keadilan dapat menjadi peneduh ruang publik kita yang terus diguyur berita simpang siur," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan ini.(fri/jpnn)

BACA JUGA:

Lihat, Prajurit TNI Bersenjata Siaga Saat Rumah Warga Papua Berasap

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler