Kapolri Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Komisi III Angkat Bicara

Selasa, 19 Juli 2022 – 13:46 WIB
Menurut Ahmad Ali, langkah Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo agar pengungkapan kasus baku tembak antaranggota kepolisian bisa lebih independen. Ilustrasi Foto: Dok. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali menyebut penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri tidak bisa dimaknai bahwa alumnus Akpol 1994 itu bersalah dalam sebuah kasus.

Menurut dia, keputusan penonaktifan hanya upaya membuat pengungkapan kasus baku tembak antaranggota kepolisian bisa lebih independen.

BACA JUGA: Kapolri Menuai Pujian Setelah Menonaktifkan Ferdy Sambo, Penyidikan Tim Gabungan Bakal Mulus

"Bukan karena dia (Irjen Ferdy Sambo, red) bersalah, tetapi lebih kepada asas praduga tak bersalah dan kemudian untuk memudahkan proses penyelidikan yang sedang berjalan," kata Waketum Partai NasDem itu kepada wartawan, Selasa (19/7).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Senin (18/7).

BACA JUGA: Kalimat Bang Edi Setelah Kapolri Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Keputusan itu diambil menyusul munculnya kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E.

Brigadir J tewas dalam insiden itu, sedangkan Bharada E diamankan kepolisian setelah kejadian baku tembak dan kini menjadi saksi.

BACA JUGA: Bukan Terkait Pelanggaran, Ini Alasan Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Oalah

Ahmad Ali menyebut kasus baku tembak tentu akan menyeret nama Irjen Ferdy Sambo

Sebab, kasus terjadi di rumah dinas eks Dirtipidum Bareskrim Polri itu. Terlebih lagi, ada dugaan kasus pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, dari perkara baku tembak.

"Ini komitmen yang dilakukan Pak Kapolri untuk membuka kasus ini seterang-terangnya," ungkap legislator Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah itu.

Diketahui, Jenderal Listyo menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Kadiv Propam Polri sementara setelah penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.

Ahmad Ali merasa wajar apabila Jenderal Listyo menunjuk Komjen Gatot karena mantan Kapolda Metro Jaya itu memang atasan Kadiv Propam dan pejabat yang bisa dipercaya pimpinan Polri.

"Ya, saya pikir begini, sah-sah saja," ungkap dia. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler