5 Fakta AKBP Beni Mutahir Tewas Ditembak, Ada Keanehan, Mungkin Anda Mengernyitkan Dahi

Selasa, 22 Maret 2022 – 09:09 WIB
Kabidhumas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono menjelaskan kasus penembakan terhadap AKBP Beni Mutahir. Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin

jpnn.com, GORONTALO - Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir tewas akibat tembakan senjata api di Kota Gorontalo, Senin (21/3).

Berikut sejumlah fakta kasus penembakan terhadap perwira Polri itu.

BACA JUGA: Detik-Detik AKBP Beni Mutahir Tewas Ditembak, Sempat Ada Tamparan

1. Pelaku seorang tahanan

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko di Gorontalo, membenarkan kejadian peristiwa penembakan terhadap anggota Polri tersebut.

BACA JUGA: Ini Kronologi Penangkapan Pelaku Penembakan AKBP Beni Mutahir

Nur Santiko mengatakan, pelaku penembakan berstatus tahanan.

"Saya ulangi tahanan kasus narkoba, sedangkan mengenai bagaimana hubungan ini terjadi dan sebagainya itu masih dalam pendalaman," kata dia.

BACA JUGA: Pembangunan Sirkuit Formula E Ancol Mencengangkan, Kuda Lumping Sudah Terlihat

2. Apa motifnya?

"Untuk motif sedang kita (Polda Gorontalo) dalami. Namun perlu kami sampaikan bahwa memang telah terjadi pelanggaran prosedur oleh korban," ujar Kombes Nur Santiko.

Polda Gorontalo sedang mendalami apakah memang sebelum-sebelumnya telah terjadi atau baru kali ini terjadi pelanggaran.

"Kejadian tadi pagi, Senin sekitar jam 04.00 WITA," ungkapnya.

3. Tembakan tembus pelipis

"Penembakan terjadi satu kali di bagian pelipis kiri tembus ke kanan," ucap Dirkrimum.

Dia mengatakan pelaku melakukan penembakan menggunakan senjata rakitan.

4. Pelaku penembakan ditangkap

Pelaku penembakan terhadap AKBP Beni Mutahir telah ditangkap dan ditahan di Polda Gorontalo.

"Pelaku penembakan inisial RY (27) sudah ditangkap beserta barang bukti oleh tim gabungan Polda Gorontalo," kata Kabidhumas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, Senin.

Wahyu menjelaskan usai melakukan aksinya, pelaku RY diduga akan melarikan diri menggunakan transportasi udara.

Namun, pelaku terlalu pagi tiba di bandara dan belum ada penerbangan sehingga dia bersembunyi di rumah orang tuanya di Kelurahan Limba U Kota Selatan.

"Di situlah pelaku ditangkap oleh tim gabungan, kemudian oleh tim disuruh menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak korban," katanya.

Senjata rakitan tersebut disembunyikan oleh pelaku RY di tempat kejadian perkara di Kelurahan Huangobotu, Kota Gorontalo.

"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda guna proses lebih lanjut," jelasnya.

5. Mengapa tahanan bisa di luar?

Mengapa korban mengeluarkan RY dari ruang tahanan?

Kombes Wahyu mengatakan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo masih mendalami hal tersebut.

"Jika nanti dalam pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan prosedur, maka pihak-pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler