jpnn.com, JAKARTA - Seorang anggota Polresta Tangerang, Brigadir NP telah melakukan aksi pembantingan atau smackdown terhadap mahasiswa bernisial MFA.
Tindakan itu dia lakukan saat mengamankan aksi demo di depan kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10).
BACA JUGA: Korban: Dikasih Uang dan ATM Ditolak, Dia Minta Saya Lepas Baju
Berikut lima fakta di balik aksi kekerasan yang viral di media sosial tersebut:
1. Dibanting hingga kesakitan
MFA, salah satu mahasiswa yang turut menjadi peserta demo di depan kantor Bupati Tangerang telah menjadi korban kekerasan.
BACA JUGA: Berita Duka, Pak Subandi Meninggal Dunia, Kami Turut Berbelasungkawa
Saat aparat kepolisian membubarkan aksi itu, dia malah dibanting oleh polisi berinisial NP.
Tindakan itu membuat MFA kesakitan.
BACA JUGA: Kapolresta Tangerang Minta Maaf soal Kasus Polisi Banting Mahasiswa
2. Viral di media sosial
Insiden itu juga viral di media sosial. Sebab, video pembantingan terhadap MFA beredar luas.
Dalam video itu terlihat jelas anggota Polri memiting dari belakang kemudian membanting korban ke lantai dengan begitu keras.
Tindakan itu diprotes karena tak sepantasnya polisi melakukan hal tersebut ke masyarakat.
3. Mabes Polri turun tangan
Kejadian tersebut lantas mendapat sorotan dari Mabes Polri. Tim Divisi Propam Polri langsung diturunkan untuk mengusut kasus itu.
““Propam Mabes Polri turun ke Polda Banten, anggota sekarang sedang diperiksa,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (13/10).
4. Brigadir NP minta maaf dan berdamai
Polda Banten dan Polresta Tangerang langsung bersikap dengan mempertemukan Brigadir NP dan MFA.
Keduanya pun berdamai dan NP telah meminta maaf atas perbuatannya.
5. Kapolda Banten sampaikan permintaan maaf
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto meminta maaf secara langsung ke mahasiswa yang dibanting oleh anggotanya ketika membubarkan aksi demonstrasi.
Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Irjen Rudy kepada MFA dan orang tuanya saat berada di Mapolresta Tangerang, Banten.
Hal ini diketahui dari unggahan akun resmi Instagram @polreskotatangerang. Dalam unggahan tersebut tampak korban MFA duduk bersebalahan dengan orang tuanya
Di hadapannya, duduk Irjen Rudy bersama Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, dan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga.
"Kapolda Banten meminta maaf secara langsung kepada sdr.MFA dan orangtuanya atas tindakan pengamanan oknum Polresta Tangerang yang tidak prosedural dan akan menindak tegas setiap pelanggaran prosedur pengamanan aksi unjuk rasa," sebagaimana tulisan di unggahan tersebut, Rabu (13/10). (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi di Tangerang Banting Mahasiswa, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Bereaksi
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan