jpnn.com, JAKARTA - Anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang alias HS ditangkap Polda Metro Jaya.
Bripda Haris menghabisi nyawa sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59).
BACA JUGA: Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online, Densus 88 Bereaksi Begini
Pembunuhan terjadi ketika korban mengantar anggota Densus itu ke Perumahan Bukit Cengkeh di Cimanggis, Depok pada akhir Januari 2023 lalu.
"Sudah ditahan. (Pelaku) anggota Densus. Anggota bermasalah lebih tepatnya," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Kompol Tommy Haryono saat dikonfirmasi, Selasa (7/2).
BACA JUGA: Peran Teroris Kelompok JI yang Ditangkap Densus 88 di Lampung
Berikut Lima Fakta Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online:
1. Korban Warga Bekasi
BACA JUGA: Anggota Densus 88 Ditangkap Polisi, Kasusnya Mencengangkan
Korban Sony Rizal merupakan warga Mekarsari Permai Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kota Bekasi.
Dia meregang nyawa di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok pada Senin (23/1) sekitar pukul 04.40 WIB.
Kasus tewasnya Sonny sempat membuat kaget warga sekitar di lokasi.
Pasalnya, mobil Avanza B 1739 FZG yang ditumpangi korban sempat membunyikan klakson tanpa henti.
Warga juga sempat mendengar teriakan minta tolong.
Keluarga Sony pun mendatangi Polda Metro Jaya guna meminta kejelasan siapa pembunuh mendiang Sony.
2. Pelaku Anggota Densus 88
Kabagbanops Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan pelaku merupakan personel lembaga burung hantu itu.
"Pimpinan Densus 88 Antiteror tidak mentoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel," ucapnya.
3. Pembunuhan Terjadi di Depok
Polda Metro Jaya mengungkap tersangka pembunuhan sopir taksi daring di Depok, Jawa Barat.
Haris telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan seorang sopir taksi online yang ditemukan tewas di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok pada Senin (23/1).
Saat itu, korban ditemukan warga dalam kondisi sudah tak bernyawa dan terdapat banyak luka sayatan di tubuhnya di dalam mobil bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20.
4. Pelaku Kerap Melakukan Pelanggaran
Densus 88 mengungkap Bripda Haris Sitanggang diketahui kerap melakukan berbagai pelanggaran, seperti melakukan penipuan terhadap anggota Polri dan masyarakat.
Bripda HS juga beberapa kali meminjam uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi daring, dan terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak.
"Pimpinan Densus tidak menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror, dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Ditkrimum Polda Metro Jaya," ujar Kabagbanops Densus 88 Kombes Aswin Siregar, Selasa (7/2).
5. Mendapat Hukuman
Terhadap semua pelanggaran yang dilakukan pelaku, pimpinan Densus 88 Antiteror telah memberikan hukuman, namun, Aswin tidak memerinci apa saja hukumannya.
"Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus," kata Aswin. (cr3/jpnn/antara)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Benny Dollo Meninggal Dunia
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti