5 Fakta Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Sosok Pelaku Ternyata

Rabu, 08 Februari 2023 – 04:52 WIB
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang alias HS ditangkap Polda Metro Jaya.

Bripda Haris menghabisi nyawa sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59).

BACA JUGA: Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online, Densus 88 Bereaksi Begini

Pembunuhan terjadi ketika korban mengantar anggota Densus itu ke Perumahan Bukit Cengkeh di Cimanggis, Depok pada akhir Januari 2023 lalu.

"Sudah ditahan. (Pelaku) anggota Densus. Anggota bermasalah lebih tepatnya," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Kompol Tommy Haryono saat dikonfirmasi, Selasa (7/2).

BACA JUGA: Peran Teroris Kelompok JI yang Ditangkap Densus 88 di Lampung

Berikut Lima Fakta Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online:

1. Korban Warga Bekasi

BACA JUGA: Anggota Densus 88 Ditangkap Polisi, Kasusnya Mencengangkan

Korban Sony Rizal merupakan warga Mekarsari Permai Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kota Bekasi.

Dia meregang nyawa di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok pada Senin (23/1) sekitar pukul 04.40 WIB.

Kasus tewasnya Sonny sempat membuat kaget warga sekitar di lokasi.

Pasalnya, mobil Avanza B 1739 FZG yang ditumpangi korban sempat membunyikan klakson tanpa henti.

Warga juga sempat mendengar teriakan minta tolong.

Keluarga Sony pun mendatangi Polda Metro Jaya guna meminta kejelasan siapa pembunuh mendiang Sony.

2. Pelaku Anggota Densus 88

Kabagbanops Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan pelaku merupakan personel lembaga burung hantu itu.

"Pimpinan Densus 88 Antiteror tidak mentoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel," ucapnya.

3. Pembunuhan Terjadi di Depok

Polda Metro Jaya mengungkap tersangka pembunuhan sopir taksi daring di Depok, Jawa Barat.

Haris telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan seorang sopir taksi online yang ditemukan tewas di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok pada Senin (23/1).

Saat itu, korban ditemukan warga dalam kondisi sudah tak bernyawa dan terdapat banyak luka sayatan di tubuhnya di dalam mobil bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20.

4. Pelaku Kerap Melakukan Pelanggaran

Densus 88 mengungkap Bripda Haris Sitanggang diketahui kerap melakukan berbagai pelanggaran, seperti melakukan penipuan terhadap anggota Polri dan masyarakat.

Bripda HS juga beberapa kali meminjam uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi daring, dan terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak.

"Pimpinan Densus tidak menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror, dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Ditkrimum Polda Metro Jaya," ujar Kabagbanops Densus 88 Kombes Aswin Siregar, Selasa (7/2).

5. Mendapat Hukuman

Terhadap semua pelanggaran yang dilakukan pelaku, pimpinan Densus 88 Antiteror telah memberikan hukuman, namun, Aswin tidak memerinci apa saja hukumannya.

"Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus," kata Aswin. (cr3/jpnn/antara)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Benny Dollo Meninggal Dunia


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler