jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisal HS.
Adapun HS ditangkap lantaran diduga menghabisi nyawa sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59).
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Sebut Tak Ada Bukti Bripka Madih Mengalami Pemerasan
Insiden tersebut terjadi ketika korban mengantar anggota Densus 88 itu ke Perumahan Bukit Cengkeh di Cimanggis, Depok pada akhir Januari 2023 lalu.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Kompol Tommy Haryono membenarkan informasi penangkapan terhadap anggota Densus berinisial HS itu.
BACA JUGA: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 3 Tersangka Terorisme di Jakarta dan Banten
"Sudah ditahan. Anggota Densus. Anggota bermasalah lebih tepatnya," kata Tommy saat dikonfirmasi, Selasa (7/2).
Sementara itu, Kabagbanops Densus 88 Kombes Aswin Siregar enggan berspekulasi bahwa terduga pelaku pembunuhan sopir taksi online tersebut merupakan personel lembaga burung hantu itu.
BACA JUGA: Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI Dicabut, Kompolnas: Polda Metro Jaya Kurang Profesional
"Pimpinan Densus 88 Antiteror tidak mentoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," ucapnyan
Kombes Aswin menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Informasi lengkapnya silakan ke penyidik Polda Metro Jaya," tutur Aswin Siregar.
Sony Rizal merupakan warga Mekarsari Permai Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kota Bekasi.
Dia meregang nyawa di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok pada Senin (23/1) sekitar pukul 04.40 WIB.
Kasus tewasnya Sonny sempat membuat kaget warga sekitar di lokasi.
Pasalnya, mobil Avanza B 1739 FZG yang ditumpangi korban sempat membunyikan klakson tanpa henti.
Warga juga sempat mendengar teriakan minta tolong.
Keluarga Sony pun mendatangi Polda Metro Jaya guna meminta kejelasan siapa pembunuh mendiang Sony.
Pihak keluarga menduga insiden itu ada kaitannya dengan seorang anggota Densus 88 Antiteror berinisial HS berpangkat Bripda.
Hingga saat ini, belum diketahui apa penyebab HS membunuh korban. (cr3/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama