5 Fakta Kematian Mahasiswi Unhas di Indekos, Ada Janin, Ya Tuhan

Selasa, 13 Juni 2023 – 09:21 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngaj?i?b? bersama jajaran pimpinan Polsek Tamalanrea menunjukkan barang bukti beserta pelaku pembunuhan wanita hamil saat rilis tangkapan di Polsek Tamalanrea Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (12/6/2023). ANTARA/Darwin Fatir?.

jpnn.com, MAKASSAR - Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap sejumlah fakta kasus kematian M (21), mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas).

Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib menyebut tersangka pembunuhan itu ialah NJ (24), seorang penjual nasi goreng.

BACA JUGA: Seorang Mahasiswi Kampus Ternama di Makassar Tewas Dibunuh, Pelaku Ternyata

Begini Fakta-fakta soal Kematian Mahasiswi itu:

1. Pelakunya Pacar Korban

Korban yang seorang mahasiswi Fakultas Kehutanan Unhas itu dihabisi oleh NJ yang merupakan pacarnya.

BACA JUGA: Siswa SMA Tewas Tenggelam di Pantai Setangi Lombok Utara

Saat proses olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan barang bukti berupa pakaian dan obat.

"Kami menyimpulkan ada satu orang inisial NJ. Dia adalah pacar korban yang patut diduga pelaku pembunuhan," ujar Ngajib di Makassar, Senin (12/6).

BACA JUGA: Detik-Detik Ibu & Dua Anaknya Tewas dalam Kebakaran, Upaya Penyelamatan Adiknya Bikin Terenyuh

2. Korban Sedang Hamil

Dugaan pembunuhan itu terjadi pada Sabtu, 10 Juni 2023 sekitar pukul 18.15 WITA.

Kasus itu terungkap setelah penemuan mayat korban dengan kondisi mengenaskan di indekosnya, Pondok Madinah, Jalan Sahabat Raya Pondok Madinah, Tamalanrea.

Keluarga korban yang mendapat informasi dari warga bahwa anaknya tewas dan sudah dibawa ke RS Unhas, lantas melaporkan kasus itu kepada polisi.

Menurut Kombes Ngajib, korban juga diketahui sedang hamil empat bulan, tetapi pelaku mengaku baru sebulan berpacaran dengan M.

"Keterangan pelaku baru pacaran satu bulan, tetapi (korban sudah) hamil empat bulan," ucap mantan Kapolres Kota Palembang tersebut.

3. Detik-detik Penemuan Mayat Korban

Pihak Polsek Tamalanrea telah memeriksa sejumlah saksi rekan korban termasuk kekasihnya, kemudian jenazah wanita itu? dibawa ke Rumah Sakit B?h?ayangkara.

Dari keterangan rekannya Hikma dan Misbahul Jannah terungkap detik-detik penemuan mayat korban.

Saksi menjelaskan pada Minggu, pukul 18.15 WITA, mereka mendengar bak penampungan air di kamar indekos korban tumpah.

Namun, setelah saksi mendekati kamar dan menelepon korban, M tidak merespons sehingga mereka masuk ke kamar wanita itu.

Mereka kaget lantaran melihat korban dalam posisi tidur terlentang dan tangan korban lebam kebiruan, muka membiru, dan bibirnya hitam lebam.

Saksi juga melihat ada bekas darah kering di mulut dan pada hidung keluar busa.

Selanjutnya saksi menghubungi NJ lalu membawa korban ke RS Unhas menggunakan mobil transportasi daring.

4. Tubuh Korban Luka Lebam

Dari hasil visum et repertum oleh pihak RS B?h?ayangkara dan autopsi pihak Labfor, didapatkan bahwa ada beberapa luka akibat kekerasan pada tubuh korban, seperti mata sebelah kiri.

"Kepala di bagian belakang juga ada tanda-tanda kekerasan dilakukan oleh seseorang," tuturnya.

Kombes Ngajib juga menyebut dari hasil autopsi, di dalam tubuh korban ada janin berusia empat bulan.

5. Motif Pembunuhan

Dari keterangan pelaku, motif kasus itu berawal dari aksi NJ meminumkan obat untuk menggugurkan kandungan terhadap M, tetapi nahas, korban diduga kelebihan dosis.

"Korban meninggal karena kekerasan, keluar darah, busa dari mulut dan hidungnya. Dari hasil autopsi juga ada dugaan bahwa terjadi kekerasan," ucapnya.

Dari situlah disimpulkan bahwa wanita itu tewas akibat minum obat berlebihan, dan adanya dugaan kekerasan.

"Perempuan (korban) ini diberikan obat, kemudian dilakukan kekerasan," ungkap Kombes Ngajib.

Atas kasus itu, tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 15 tahun. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman apakah ada motif lain.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler