5 Fakta Menarik Sidang Nia Ramadhani, Nomor 2 Bikin Terkejut

Jumat, 03 Desember 2021 – 13:00 WIB
Ardi Bakrie, Nia Ramadhani dan penasihat hukum, di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Kamis (2/12). Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Nia Ramadhani telah menjalani sidang perdana terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (2/12).

Tak hanya Nia Ramadhani, sang suami, Ardi Bakrie, dan sopir, Zen juga menjalani persidangan kemarin.

BACA JUGA: Hotman Paris: Surat Gugatan Masuk, Sudah Perang Mereka, Padahal Harta Seberapa, sih

Agenda persidangan kemarian ialah pembacaan dakwaan dan dilanjut dengan pemeriksaan saksi. Sebanyak tiga saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) dihadirkan.

Berikut fakta menarik seputar sidang perdana Nia Ramadhani, kemarin.

BACA JUGA: Penampilan Nia Ramadhani Saat Sidang Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Bilang Begini

1. Penampilan Baru

Penampilan Nia Ramadhani pada sidang perdana kemarin cukup mencuri perhatian.

Pasalnya, Nia Ramadhani tampak begitu segar dengan rambut yang dipotong pendek sebahu dengan poni depan.

BACA JUGA: Kenaikan Cukai Rokok di Bawah 10% Cukup Moderat, Bahkan Bisa Lebih Rendah

Rambutnya yang berwarna cokelat itu menambah cantik penampilan ibu tiga anak tersebut.

2. Dikawal Bodyguard

Kedatangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke PN Jakarta Pusat turut dikawal oleh bodyguard.

Sebab, sejumlah pria berusaha mengawal pasangan suami istri itu saat memasuki dan meninggalkan ruang sidang.

Diduga, sejumlah pria tersebut merupakan bodyguard Nia dan Ardi Bakrie.

3. Disemprot Hakim

Bintang sinetron Bidadari itu tiba di PN Jakarta Pusat sekitar pukul 11.50 WIB.

Sedianya, sidang perdana itu digelar pukul 10.00 WIB, tetapi karena Nia dan Ardi datang terlambat akhirnya jadwal pun bergeser.

Majelis Hakim pun sempat menegur jaksa penuntut umum (JPU) dan meminta pertanggungjawaban perihal keterlambatan itu.

Tak hanya JPU, hakim juga menyemprot Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Hakim, bahkan mengingatkan para terdakwa untuk menghindari praktik suap. Sebab, hal itu justru bisa mempersulit para terdakwa ke depannya.

"Tidak usah berpikir (hal seperti itu), jangan membuat berbagai macam alasan untuk mempersulit proses persidangan saudara, paham?" tutur Hakim.

"Paham," jawab para terdakwa.

4. Tampak Santai

Selama persidangan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kerap kali berbincang. Sesekali mereka terlihat tersenyum. Terlebih, saat pemeriksaan saksi.

Sebab saat itu, masker yang dipakai para terdakwa diminta dilepas oleh hakim.

Tujuannya untuk membuktikan bahwa ketiga terdakwa itu merupakan orang yang ditangkap oleh tim Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, kala itu.

Sesekali Nia dan Ardi memamerkan senyuman sambil menyimak pernyataan saksi.

5. Dakwaan

Dalam sidang perdana itu JPU membacakan dakwaan terhadap ketiga terdakwa.

Atas perbuatannya, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen didakwa melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (mcr7/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler