5 Fakta Nikita Mirzani Ditangkap Paksa Hingga Batal Ditahan, Nomor 3 Bikin Kaget

Sabtu, 23 Juli 2022 – 18:52 WIB
Aktris Nikita Mirzani. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani sempat bikin geger setelah ditangkap paksa di mal Senayan City, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu.

Bintang film Nenek Gayung itu ditangkap paksa karena beberapa kali mangkir dari jadwal pemeriksaan di Polresta Serang Kota.

BACA JUGA: Wahai Dito Mahendra, Ada Pesan dari Nikita Mirzani

Dinilai tak koopertif, Nikmir -sapaan akrab Nikita Mirzani- pun dijemput paksa.

Nikmir menjalani pemeriksaan selama kurun 1x24 jam.

BACA JUGA: Tukang Urut Cabul Mencuri Kesempatan, Keluarga Tak Terima

Polresta Serang Kota, bahkan sempat mengeluarkan surat penahanan.

Namun, tak lama setelahnya, janda tiga anak tersebut dibebaskan. Nikmir batal ditahan.

BACA JUGA: Janda Anak 3 Ini Jadi Perhatian Polisi, Kasusnya Berat

Simak fakta-fakta Nikita Mirzani batal ditahan Polresta Serang Kota:

1. Diumumkan ditahan

Polresta Serang Kota sempat mengeluarkan surat perintah penahanan pada Jumat (22/7).

Namun, tak lama setelah pengumuman tersebut, Nikita tiba-tiba dibebaskan dan diizinkan pulang.

2. Mendadak dibebaskan

Nikita Mirzani mendadak dibebaskan  Polresta Serang Kota tak lama setelah surat penahanan dikeluarkan.

Pertimbangan Nikmir dibebaskan karena status sang artis sebagai ibu tunggal dari tiga anak.

Selain itu, Nikmir dinilai koopertif selama menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota.

3. Dirumorkan ancam ajak anak masuk sel

Sukarelawan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang, Ani Pancani menyebut Nikita menjadikan anaknya, Arkana sebagai tameng agar tidak ditahan Polresta Serang Kota.

Menurut dia, Nikita Mirzani sempat mengatakan bakal membawa serta putra bungsunya ke dalam sel, apabila ditahan.

Arkana enggan berpisah dengan sang ibunda sejak ditangkap paksa.

4. Bantah anak jadi tameng

 Kendati salah satu faktor Nikmir dibebaskan karena anak, dia membantah menjadikan anaknya tameng agar tak ditahan. 

"Enggak ada, ya. Enggak ada kaitannya, jangan suka bawa anak sebagai tameng," ungkap Nikmir kepada awak media.

5. Wajib lapor

Meski batal ditahan, proses hukum kasus yang Nikita Mirzani akan terus berjalan.

Mantan istri Dipo Latief itu juga diharuskan menjalani prosedur wajib lapor. (mcr31/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayat dengan Kondisi Hancur Bikin Geger Warga, Polisi Sampai TNI Turun Tangan


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler