jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap AD di Kampung Srengseng Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (2/2).
Tersangka dalam kasus pembunuhan ini adalah MR bin T yang merupakan tetangga korban D.
BACA JUGA: Tersangka Pembunuh AD Ternyata Seorang Guru Ngaji, Motifnya, Ya Tuhan
Pengungkapan terkait kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Kamis (4/2).
Berikut 5 fakta terkait kasus ini:
BACA JUGA: Reaksi Komunitas Sarjana Hukum Muslim atas SKB Menteri Tito, Nadiem dan Yaqut
1. Banyak luka di tubuh korban AD
Awalnya korban dilaporkan meninggal dunia akibat bunuh diri pada Selasa (2/2) lalu. Namun, keluarga curiga ada penyebab lain, melaporkannya ke polisi.
BACA JUGA: Seorang Tersangka Teroris Mengaku Dibaiat di Hadapan Munarman FPI, Aziz Yanuar Bilang Begini
"Saat itu korban AD ditemukan tewas di dalam kamar mandi dengan kondisi sangat mengenaskan dengan laporan awal tewas karena bunuh diri," kata Kombes Hendra Gunawan.
Kecurigaan keluarga berawal saat memandikan jenazah korban, ditemukan luka yang tidak wajar di sekujur tubuh AD.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, tubuh AD mengalami luka sobek di bagian perut sebelah kanan, pergelangan tangan kiri, leher, luka memar di dagu, serta luka robek di bagian bawah ketiak.
Namun, keluarga baru melapor ke polisi sehari setelah jenazah korban dimakamkan.
"Jasad korban sudah dikebumikan pihak keluarga pada Selasa (2/2) siang, esok harinya (Rabu-red) baru melaporkan ke kami," ucap Kapolres Hendra.
2. Dibunuh dengan sadis pakai gunting
Tim Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan dengan mendalami keterangan saksi-saksi, dan simpulkan AD tewas bukan akibat bunuh diri, melainkan mengarah ke pembunuhan berencana.
"Dari keterangan saksi, kami amankan tersangka MR bin T (38) di Sukatani," ucap Hendra.
Kepada polisi, MR mengakui telah membunuh korban pada Selasa (2/2) sekitar pukul 02.00 WIB di ruang tamu.
Saat kejadian, MR menusuk korban beberapa kali menggunakan gunting bergagang hitam hingga meninggal dunia.
Setelah itu pelaku menarik korban dari ruang tamu ke kamar mandi dan besok paginya dibuat seolah-olah korban meninggal karena bunuh diri.
3. Makam jasad korban digali untuk proses autopsi
Polisi memastikan AD tewas dibunuh setelah menggali makam jasad korban untuk proses autopsi di TPU Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim forensik RS Polri Kramatjati di TPU Sukatani, dipastikan AD meninggal akibat dibunuh menggunakan benda tajam.
"Hasil autopsi membenarkan korban tewas karena ditusuk menggunakan gunting," beber Hendra.
4. Tersangka mengarang cerita AD tewas bunuh diri
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Telly Alvin mengatakan pembunuhan AD diduga dilakukan secara terencana oleh MR.
Alvin mengatakan, korban AD berprofesi sebagai tukang kelapa di Klender, Jakarta Timur.
"Dan pelaku MR merupakan seorang guru ngaji," ungkap Alvin.
Selain itu, MR melakukan aksi sadisnya ketika korban sedang tertidur.
"Jadi pelaku sudah merencanakan pembunuhan itu. Korban merupakan tetangga pelaku. Korban dihabisi saat tengah tertidur lelap di rumahnya," jelas Alvin.
Usai membunuh korban, pelaku MR mengarang cerita bahwa korban bunuh diri untuk mengelabui keluarga korban maupun warga setempat.
5. Motif dendam hingga asmara
Adanya dendam melatarbelakangi aksi nekat MR membunuh tetangganya AD.
Menurut AKBP Telly Alvin, hal itu sesuai pengakuan MR sendiri saat diinterogasi penyidik.
Selain dendam, tersangka juga mengaku bahwa motif yang melatarbelakangi pembunuhan ini adalah adanya cinta segitiga dalam kehidupan mereka.
Alvin menjelaskan, awalnya anak korban melakukan tindakan asusila terhadap anak pelaku.
Namun, katanya, di sisi lain pelaku MR ternyata juga memiliki hubungan asmara dengan istri korban.
Saat ini penyidik Polres Metro Bekasi masih mendalami kasus pembunuhan berencana ini dengan menggali keterangan tersangka maupun saksi.
Hal itu dilakukan untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam pembunuhan AD tersebut.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam