jpnn.com, JAKARTA - Dua tersangka penyerang Novel Baswedan, RB dan RM telah dipindahkan dari rumah tahanan Polda Metro Jaya (PMJ) ke rutan Bareskrim Polri, Sabtu (28/12).
Proses pemindahan RB dan RM kemarin cukup menyita perhatian publik.
BACA JUGA: IPW Ungkit Kasus Novel Baswedan di Bengkulu
Berikut di bawah ini, rangkuman fakta awal dari dua penyerang Novel Baswedan tersebut. (jpnn)
5 Fakta Penyerang Novel Baswedan:
BACA JUGA: Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan Sebut 3 Kejanggalan
1. Minta tolong kepada wartawan
RB dan RM dipindahkan dari PMJ ke Bareskrim Polri sekitar pukul 14.20 WIB kemarin. Kedua pelaku yang merupakan oknum Polri (Brimob) aktif tersebut dikawal ketat oleh anggota Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Gus Mus Menasihati Mahfud MD, Hadirin Tertawa
Sambil berjalan, salah satu pelaku tampak meluapkan kekesalan terhadap Novel Baswedan yang merupakan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Tolong dicatat, saya tak suka karena Novel pengkhianat,” teriak salah satu pelaku ke arah wartawan.
Kemudian, keduanya langsung dibawa ke dalam mobil dan dikirim ke Bareskrim Polri.
2. RB yang Menyiram, RM Juru Kemudi
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, RB merupakan penyiram air keras ke wajah Novel. “Itu RB yang bicara tadi,” kata Argo di Main Hall Polda Metro Jaya, kemarin.
RB sebelumnya meneriakkan tak suka sama Novel Baswedan karena berkhianat. Entah apa maksudnya.
Argo mengatakan tersangka berinisial RB yang berperan sebagai penyiram air keras ke wajah Novel Baswedan. Sedangkan RM sebagai pengemudi dalam kejadian tersebut.
"Ada yang sopir dan ada yang menyiram (air keras). Yang siram RB," kata Argo.
3. Santai dan Tersenyum
Saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, RB dan RM tampak lebih santai. RB bahkan sempat melemparkan senyum kepada wartawan meski tangannya diborgol.
Sementara RM lebih banyak menunduk.
Rombongan kendaraan yang berisi penyidik dan dua tersangka, sempat mengecoh para wartawan yang menunggu mereka di lobi Bareskrim.
Para wartawan yang mengetahui kedatangan mereka, langsung mengejar arah kendaraan yang menuju ke area parkiran basement.
4. Ditahan 20 Hari
RB dan RM resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya mulai Sabtu (28/12).
“Tersangka sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono.
5. Tim Novel Lempar Isu Pemain Pengganti
Anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Haris Azhar khawatir penangkapan dua anggota Brimob atas kasus penyiraman air keras itu bakal mengaburkan fakta kasus.
Dia menduga, dua anggota Brimob hanyalah pemeran pengganti agar kasus penyiraman air keras tidak terungkap tuntas.
"Saya khawatir ini bagian dari mengaburkan dari masalah yang sebenarnya. Ini masalah sebenarnya enggak diungkap, dicariin pemain pengganti," kata Haris saat dihubungi awak media, Sabtu (28/12).
Haris menyinggung tentang sketsa wajah yang dahulu pernah disebar polisi sebagai terduga pelaku penyiraman air keras.
Direktur Eksekutif Lokataru itu menilai terdapat perbedaan wajah antara di sketsa dengan dua anggota Brimob yang ditangkap polisi.
KPK Punya Jubir Baru:
Redaktur & Reporter : Adek