5 Fakta Polemik Surat Muhammad Kece kepada Brigjen Andi, Ada Respons Kubu Irjen Napoleon

Senin, 11 Oktober 2021 – 15:14 WIB
Kosman bin Suned yang mengaku sebagai Muhammad Kece. Foto: YouTube/MuhammadKece

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece kembali jadi sorotan publik karena disebut membuat surat permintaan pencabutan laporan atas kasus penganiayaan yang dialaminya.

Adapun surat itu ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.

BACA JUGA: Heboh Muhammad Kece Teken Surat, Brigjen Andi: Kasus Jalan Terus

Padahal dalam kasus penganiayaan itu polisi telah menetapkan lima orang tersangka. Salah satunya Irjen Napoleon Bonaparte.

Berikut isi lengkap surat Muhammad Kece:

BACA JUGA: Ini Sosok Muhammad Kece, 7 Kali Diusir Masyarakat Kampung

Dengan hormat,

Bersama ini saya mengajukan permohonan pencabutan/menarik laporan polisi nomor: LP/B/0510/VIII/2021, tanggal 26 Agustus 2021 yang telah saya laporkan ke Bareskrim, dalam perkara tindak pidana penganiayaan terhadap diri saya.

BACA JUGA: Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Tahap I tetapi Tiidak Ada Formasi, Lantas?

Atas permohonan saya ajukan menarik kembali laporan polisi yang telah saya laporkan dikarenakan telah terjadi kesepakatan perdamaian antara saya dengan terlapor.

Dan kami telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan kekeluargaan.

Dan saya anggap perkara saya sudah tuntas dan saya berjanji tidak melanjutkan perkara ini ke sidang pengadilan.

Demikian surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.

Atas terkabulnya surat ini, saya ucapkan terima kasih.

1. Respons Kabareskrim

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto merespons soal beredar surat permintaan pencabutan laporan tersebut.

Apabila ada unsur paksaan, lanjut Agus, polisi tidak akan menggubris surat itu.

"Kalau dipaksa (membuat surat) ya enggak ada gunanya. Kami abaikan kalau dipaksa," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (9/10).

2. Surat Bukan Dibuat oleh Muhammad Kece

Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan surat itu bukan dibuat oleh Muhammad Kece. Surat itu dibuat oleh orang suruhan Irjen Napoleon.

"Surat itu bukan dibuat oleh korban MK (Muhammad Kece), tetapi oleh salah satu tersangka atas perintah NB (Napoleon Bonaparte), kemudian korban disuruh tanda tangan," ujar Andi Rian ketika dikonfirmasi, Sabtu (9/10).

3. Kasus Penganiayaan Tidak Dihentikan

Brigjen Andi Rian juga menegaskan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece itu tetap dilanjutkan.

"Kasus (penganiayaan) jalan terus," ujar Andi Rian.

4. Kuasa Hukum Napoleon Tidak Terima

Salah satu kuasa hukum Irjen Napoleon, Juju Purwanto tidak menerima soal pernyataan polisi yang menyatakan surat permintaan pencabutan lapora itu dibuat oleh orang suruhan kliennya.

"Tidak bisa dong menuduh sepihak begitu. Apa buktinya? Tentu tidak berkehendak dia disangkakan begitu," kata Juju saat dihubungi JPNN.com, Minggu (10/10).

"Jadi, sangat tidak dimungkinkan ada rekayasa seperti itu," lanjut Juju.

5. Kuasa Hukum Napoleon Minta Polisi Membuktikan

Juju pun meminta polisi membuktikan bahwa surat itu dibuat atas perintah Irjen Napoleon.

"Biar saja, polisi yang membuktikan kalau mengatakan demikian," kata Juju.

"Penyidik mengatakan begini begitu, alasan seperti itu. Biar saja polisi yang membuktikan," pungkas Juju. (cr1/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler