5 Fakta Soal Kasus Narkoba Revaldo, Nomor Terakhir Mengejutkan

Jumat, 13 Januari 2023 – 05:31 WIB
Revaldo. Foto: Instagram/revaldo.f.s.p

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Revaldo kembali ditangkap akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sejumlah fakta telah diungkap polisi terkait penangkapan Revaldo.

BACA JUGA: Revaldo Masih Diperiksa, Begini Kondisinya Setelah Ditangkap Terkait Narkoba

Berikut 5 fakta soal penangkapan Revaldo akibat kasus narkoba:

1. Lokasi dan waktu penangkapan Revaldo.

BACA JUGA: Revaldo Kembali Ditangkap Gegara Narkoba, Begini Kronologinya

Revaldo ditangkap di basement Apartemen Green Pramuka Park, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa (10/1).

Pemain serial Serigala Terakhir itu diciduk aparat sekitar pukul 04.30 WIB terkait kasus narkoba.

BACA JUGA: Sebelum Ditangkap, Revaldo Sempat Lakukan Ini

"Tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Revaldo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (12/1).

2. Barang bukti kasus Revaldo.

Polisi melakukan penggeledahan di lokasi, lalu menemukan sebuah ponsel.

Aparat melakukan pengembangan dan menggeledah lokasi kedua yakni di apartemen kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan.

Saat di sana, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah plastik klip berisi ganja dengan berat brutto 0,39 gram, satu toples kecil berisi ganja dengan berat brutto 0,84 gram, satu buah cup kecil berisi biji ganja dengan berat brutto 0,34 gram, dua butir pil ekstasi, serta lima buah plastik klip sisa sabu-sabu.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor," jelas Kombes Zulpan.

3. Hasil tes urine Revaldo.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap Revaldo.

Adapun hasil tes urine aktor 40 tahun itu yakni positif methamfetamin, amfetamin, dan THC.

4. Kondisi Revaldo.

Pihak kepolisian memastikan bahwa kondisi Revaldo baik-baik saja seusai ditangkap akibat kasus narkoba.

5. Kasus narkoba ketiga bagi Revaldo.

Ini bukan pertama kali Revaldo ditangkap polisi akibat kasus narkoba.

Revaldo pernah ditangkap pada 2006 dan 2010 terkait kasus barang haram tersebut. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler