5 Fakta Terbaru soal Minyak Goreng, Nomor 2 Bikin Ngeri

Selasa, 15 Maret 2022 – 18:07 WIB
JPNN.com merangkum fakta terbaru soal minyak goreng yang menjadi polemik. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kisruh minyak goreng tak kunjung usai hingga saat ini. Masyarakat belum bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau.

Selain itu, minyak goreng disorot lantaran terjadi kelangkaan di berbagai tempat. Minyak goreng kini tidak mudah didapatkan seperti sebelumnya.

BACA JUGA: Kapolri dan Mendag Lutfi Mengecek Pabrik Minyak Goreng di Jakarta Utara, Ini yang Ditemukan

JPNN.com merangkum 5 fakta terbaru soal minyak goreng yang menjadi polemik, berikut:

1. DMO CPO naik jadi 30 persen

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memutuskan untuk menaikkan domestic market obligation atau DMO CPO menjadi 30 persen pada Kamis (10/3).

BACA JUGA: Tok! Pemerintah Gelontorkan Subsidi Minyak Goreng, Sebegini Besarannya

Padahal, sebelumnya DMO CPO hanya 20 persen.

Alasan Mendag menaikkan DMO CPO karena harga tak kunjung normal.

BACA JUGA: Carut-marut Pengelolaan Minyak Goreng adalah Ironi di Negeri Penghasil CPO

2. Polisi sikat penimbun minyak goreng

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng berbagai pihak termasuk Polri untuk mengawasi minyak goreng. Polri bertugas mengawasi ketetapan DMO CPO, distribusi, indikasi penimbunan, hingga Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyarakan tidak akan memberi ampun kepada mafia yang menyebabkan minyak goreng langka.

Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya siap mengawal distribusi dan ketersediaan minyak goreng subsidi di pasaran. setelah Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14 ribu per liter.

Kapolri Listyo Sigit dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi juga meninjau pabrik minyakgoreng di Cilincing, Jakarta Utara. Kemudian menggelar Rapat Evaluasi Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/3).

3. KPPU curiga ada sesuatu di balik minyak goreng

Ketua umum Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi mengatakan terus mengawasi pelanggaran yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

KPPU mengungkapkan informasi terus dikumpulkan untuk mengetahui pelanggaran yang sering terjadi.

”Jadi, sekarang masih terlalu cepat untuk dapat disimpulkan bentuk pasal yang dilanggar," jelas Ukay.

Dengan demikian, potensi pasal yang dilanggar bisa terkait kartel, penetapan harga, dan integrasi vertikal.

4. Subsidi lagi Rp 14 ribu

Minyak goreng kembali disubsidi sebesar Rp 14 ribu per liter.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan subsidi minyak goreng akan diberikan berbasis kepada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).

"Pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan keadaan dari pada distribusi minyak goreng dan memperhatikan situasi dan kondisi global yang harganya naik termasuk minyak nabati dan di dalamnya termasuk minyak kelapa sawit," ucapnya.

5. DPR RI akan panggil paksa Mendag

DPR RI mengaku kesulitan berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait kelangkaan minyak goreng.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut DPR sudah dua kali mengundang Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyikapi peristiwa kelangkaan minyak goreng.

Namun, kata legislator Daerah Pemilihan III Banten itu, Lutfi tidak pernah memenuhi undangan DPR mencari tahu penyebab minyak goreng langka.

Menurut dia, DPR RI akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Lutfi untuk memenuhi undangan rapat bersama parlemen.

"Tadi dibilang, rakyat menjerit, mendag-nya ya, begitu. Ini mau panjang atau mau pendek, kan, begitu," kata Dasco. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler