jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di sejumlah titik di Jakarta.
Surat Izin Mengemudi (SIM) sendiri wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan yang akan berkendara di jalan raya.
BACA JUGA: Layanan SIM Keliling Jakarta Kembali Dibuka, Simak Lokasinya
Dilansir dari akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, PMJ menyiapkan 5 gerai layanan SIM keliling, pada Jumat (29/12).
Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
BACA JUGA: Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, 14 Desember, Ada 5 Gerai
Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan Mall Citraland.
Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.
Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli dan SIM asli juga fotokopi.
Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi