jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan SIM keliling bagi pemilik dokumen tersebut yang masa berlakunya akan segera habis.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai SIM keliling di empat wilayah DKI Jakarta pada Jumat (25/11).
BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Jakarta 25 November, Jakbar Waspadalah!
Dilansir dari Instagram resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng dan Indo Defence Kemayoran.
BACA JUGA: Bakamla RI Tertibkan Dermaga Liar di Kawasan Pantai Utara Jakarta
Selanjutnya, warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang SIM bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Lokasi pelayanan tersebut juga tersedia di LTC Glodok dan Mall Citraland, Jakarta Barat.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Menulis Tips Membangun Rumah Tahan Gempa, Ini Penting
Pemegang surat izin mengemudi yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan KTP asli dan SIM asli serta fotokopinya.
Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi