5 Gerbang Tol Menuju Bandung Masih Diberlakukan Ganjil Genap

Jumat, 04 Maret 2022 – 17:31 WIB
Pemkot Bandung masih berlakukan ganjil enap di lima gerbang tol. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Untuk meminimalkan mobilitas kendaraan yang masuk ke Kota Bandung pada akhir pekan di lima gerbang tol, Pemkot Bandung masih memberlakukan ganjil genap.

Ganjil genap diberlakukan sesuai dengan aturan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sehingga, nantinya hanya kendaraan asal Bandung Raya yang bisa bebas melalui lima gerbang tol itu.

BACA JUGA: Berita Duka, Taufik Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa

"Pekan ini juga ganjil genap masih diberlakukan, ya, di lima gerbang tol di Kota Bandung," kata Kabid PDKT Dishub Kota Bandung Asep Kuswara, Jumat.

Adapun lima gerbang tol itu yakni Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buahbatu.

BACA JUGA: Berapa Jumlah Imbalan Azis Samual kepada Debt Collector untuk Mengeroyok Haris Pertama?

Ganjil genap diberlakukan khusus akhir pekan mulai dari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Pada hari Jumat, ganjil-genap diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga 20.00 WIB. Namun pada Sabtu dan Minggu, ganjil-genap diberlakukan sejak pukul 07.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Selain kendaraan dari Bandung Raya, maka kendaraan lainnya akan terkena ganjil genap.

Nantinya, kendaraan yang diputarbalikkan yakni kendaraan dari luar kota yang angka terakhir para plat nomornya tidak sesuai dengan tanggal di hari tersebut.

Contohnya, Jumat ini merupakan tanggal 4 Maret 2022, sehingga kendaraan dari luar kota yang bisa masuk lewat gerbang tol yakni kendaraan berpelat akhir genap. Begitu pun sebaliknya jika jatuh pada tanggal ganjil.

Hingga Jumat sore ini, menurutnya arus masuk wilayah Kota Bandung melalui Gerbang Tol Pasteur masih belum mengalami peningkatan seperti pekan sebelumnya saat adanya libur panjang.

"Masih landai. Saya ini di Pasteur masih landai. Minggu lalu ramai karena ada long weekend," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler