Berapa Jumlah Imbalan Azis Samual kepada Debt Collector untuk Mengeroyok Haris Pertama?

Jumat, 04 Maret 2022 – 13:12 WIB
Ketua DPP KNPI Haris Pertama (tengah) saat memberi keterangan di Polda Metro Jaya, Senin (21/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mengusut kasus pengeroyokan yang dialami Ketum DPP KNPI Haris Pertama.

Terkini, polisi telah menetapkan politikus Golkar Azis Samual sebagai tersangka dan ditahan.

BACA JUGA: Azis Samual Golkar yang Perintahkan Pelaku Hajar Ketum KNPI Haris Pertama Ditahan

Keterlibatan Azis Samual dalam kasus itu, yakni menyuruh para eksekutor yang notabene merupakan debt collector mengeroyok Haris Pertama.

Lantas, berapa jumlah uang yang dibayarkan Azis Samual kepada para eksekutor?

BACA JUGA: Berita Duka, Taufik Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan hingga kini belum diketahui jumlah uang yang dibayarkan Azis Samual.

Pasalnya, Azis masih tidak mengakui perbuatannya.

BACA JUGA: Kolonel Donald Erickson: Anggota TNI AD yang Terlibat Akan Kami Tindak Tegas

"Azis, kan, enggak mau ngomong, tidak mengakui," kata Zulpan di kantornya, Jumat (4/3).

Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ini belum ada penangguhan penahanan yang dilakukan Azis Samual oleh keluarganya.

"Belum (ajukan penangguhan penahanan, red)," kata Zulpan.

Selain itu, hingga kini, belum ada kader Golkar yang menjenguk Azis Samual. "Belum ada," kata Zulpan.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan hal serupa perihal perbuatan Azis Samual.

Kombes Tubagus mengatakan hingga saat ini Azis Samual tidak mengakui perbuatannya tersebut.

"Belum, masih mengelak," kata Tubagus.

Haris Pertama diketahui menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.

Haris telah melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.

Penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam.

Ketiganya ditangkap pada Selasa (22/2) di Tanjung Priok dan Bekasi.

Mereka ialah MS alias Bram, JT alias Johar, dan SS.

Adapun tersangka Irfan menyerahkan diri ke polisi. Demikian juga dengan tersangka H alias Harvei. (cr3/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler