5 Gerbong Barang KA Keluar Jalur Setelah Ditabrak Truk Semen, KAI Tuntut Pemilik dan Pengemudinya

Minggu, 18 Oktober 2020 – 14:52 WIB
PT Kereta Api Indonesia (KAI). Foto dok KAI

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menuntut pengemudi dan pemilik truk semen yang menabrak rangkaian kereta api angkutan batu bara di perlintasan sebidang KM 6+9 Blokpos GR Jalan Ki Agus Anang, Garuntang, Bandar Lampung, pada Sabtu (17/10).

Selain mengakibatkan perjalanan kereta api terhambat, KAI juga mengalami kerugian fisik atas insiden tersebut. Terdapat lima gerbong barang yang keluar jalur dan mengalami kerusakan sehingga belum bisa digunakan untuk sementara waktu.

BACA JUGA: Ini Jumlah Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Sejak Januari 2020

“Kami atas nama manajemen KAI akan menuntut ganti rugi karena kejadian tersebut telah merugikan perusahaan,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Untuk menghindari terulangnya kecelakaan serupa kata Joni diperlukan peningkatan keselamatan dengan pemasangan peralatan keselamatan perlintasan sebidang oleh pemerintah.

BACA JUGA: Ini 4 Kiat dari Pegadaian Supaya Tidak Mudah Tertipu Lelang Online

Pengelolaan dan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang tersebut dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai klasifikasinya seperti Menteri untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, dan Bupati/Walikota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa. Hal ini sesuai dengan PM Perhubungan No 94 Tahun 2018 pasal 2 dan 37.

Joni juga menegaskan bahwa perlintasan sebidang kereta api seharusnya dibuat tidak sebidang yakni menjadi flyover dan underpass.

BACA JUGA: Ikut Di-bully Gara-gara Lutfi Agizal, Salsha: gue Masih Waras

Selain itu, KAI akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penutupan perlintasan sebidang liar atau tidak dijaga. Hal ini untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan.

Pastikan pula kendaraan dalam kondisi yang andal saat akan digunakan.

“Keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud jika seluruh unsur masyarakat dan pemerintah bisa bersama-sama peduli. Diharapkan kepedulian seluruh stakeholder termasuk para pengguna jalan, mampu menciptakan keselamatan di perlintasan sebidang, karena pada hakikatnya keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab kita bersama," seru Joni.(chi/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler