5 Hakim Terindikasi Pemakai Narkoba

Sabtu, 03 November 2012 – 05:33 WIB
JAKARTA - Kasus hakim Puji Wijayanto yang ditangkap saat berpesta narkoba belum cukup mencoreng dunia peradilan. Menurut pengakuan Puji, masih banyak hakim lain yang juga diduga mengonsumsi narkoba seperti dirinya.
    
Hal tersebut diungkapkan Puji kepada dua Komisioner Komisi Yudisial (KY), yang salah satu di antaranya adalah Wakil Ketua KY Imam Anshari. Imam menuturkan, Puji mengungkap sedikitnya ada lima hakim yang diduga sebagai pengguna narkoba. "Ya dia bilang ada lima itu. Semuanya di Jakarta," ujar Imam seperti yang dilansir Jawa Pos (Induk JPNN), Jumat (2/11).
    
Imam memaparkan, lima hakim tersebut memakai narkoba bersama Puji dalam beberapa kesempatan, namun tidak dalam waktu yang bersamaan. Terkait pengakuan mengejutkan tersebut, KY telah mengantongi nama-nama hakim pengguna narkoba tersebut.
    
"Kita sudah punya nama-namanya, tapi belum bisa dipublikasikan dulu. Menurut Puji, mereka memakai narkoba itu dengan alasan jauh dari keluarga. Jadi, itu dijadikan semacam hiburan," jelas Imam.
    
Saat ini, KY mengawasi lima hakim tersebut. Dia berharap dengan pengawasan ini, hakim tersebut berinisiatif menghentikan kebiasaan buruk itu. Jika mereka terbukti masih menggunakan barang haram tersebut, KY akan menindak. "Kita sudah bekerja sama dengan BNN. Jadi, begitu mereka ketahuan masih memakai narkoba, akan kita tindak," tegas Imam.
    
Selain mengungkapkan keterlibatan lima hakim tersebut, lanjut Imam, Puji juga memberikan penuturan yang tidak kalah mengejutkan. Dia mengaku pernah beberapa kali berpesta narkoba dengan staf di Mahkamah Agung (MA). Namun, KY belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan hanya sekadar staf atau hakim di MA. "Pengakuan ini sangat mengejutkan dan perlu kita tindak lanjuti. Kita hanya tahunya Puji menyebut staf saja," lanjutnya.
    
Meski begitu, Imam menuturkan, pihak KY tidak akan buru-buru mengonfirmasi hal tersebut kepada MA. Sebab, menurut dokter BNN yang menangani Puji, hakim tersebut masih terpengaruh narkoba. Karena itu, kesaksiannya perlu dipastikan kembali. "Seminggu lagi atau setelah dia sadar sepenuhnya, dia akan kita tanyai lagi. Kalau pernyataannya masih sama, ya kita akan segera konfirmasi ke MA. Tapi, sejauh ini, keterangan yang disampaikan Puji ke kita sama dengan hasil BAP dari BNN," urainya.
    
Karena itu, Imam memaparkan, saat ini KY akan mengintenstifkan pengawasan terhadap lima hakim tersebut  sembari menunggu waktu interogasi ulang. Jika laporan resminya sudah ada, KY akan segera menyampaikan laporan tersebut ke MA. Pihaknya juga berharap MA bersedia bersama-sama KY untuk mengungkap hakim-hakim yang terjerat narkoba. "Kami mengajak MA untuk bareng-bareng memeriksa walaupun cara dia (MA) diam-diam. Kita berharap rekomendasi kita ditindaklanjuti," kata dia.
    
Seperti diketahui, Puji ditangkap petugas BNN saat sedang pesta narkoba bersama rekan-rekannya di sebuah kelab malam di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, pada 16 Oktober lalu. Dari tangannya, petugas BNN menemukan 9,5 butir ekstasi dan 2,6 gram sabu. (ken/c1/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KKB Desak DPR Hentikan Pembahasan RUU Ormas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler