5 Hal Soal Kedatangan Polisi ke Rumah Nikita Mirzani, Nomor 3 Bikin Kaget

Kamis, 16 Juni 2022 – 08:44 WIB
Aktris Nikita Mirzani. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani sempat mengejutkan publik lantaran rumahnya didatangi oleh polisi pada Rabu (15/6) pukul 03.00 WIB.

Dia, bahkan menyebut aparat kepolisian sempat berupaya memasuki kediamannya secara paksa.

BACA JUGA: Kombes Shinto Mengucap Kalimat Ini di Hadapan Nikita Mirzani

Namun, pernyataan itu dibantah oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto.

Berikut serba-serbi kedatangan polisi ke kediaman Nikita Mirzani.

BACA JUGA: Nikita Mirzani: Kenapa Dia Selalu Mengganggu Hidup Saya?

1. Penyebab Kedatangan Polisi

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan kedatangan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mendatangi kediaman Nikita Mirzani untuk menindaklanjuti laporan terhadapnya.

"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," ujar Sinto dalam keterangannya, Rabu.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Datangi Polres Serang Kota, Kombes Shinto Bilang Begini

Dia menyebut kedatangan penyidik ke kediaman aktris 36 tahun itu sesuai dengan hukum acara pidana.

Dia berharap agar Nikita Mirzani dapat kooperatif terhadap penyidik.

"Penyidik datang ke kediaman NM dan meminta untuk kooperatif serta ikut bersama dengan penyidik guna memberi keterangan di depan penyidik," kata Shinto.

2. Laporan

Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik ke Polresta Serang Kota.

Hal itu terungkap saat Nikita Mirzani menunjukkan surat panggilan sebagai saksi untuknya.

Aktris 36 tahun itu disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Sama Dito Mahendra dilaporkan tanggal 16 Mei," ujar Nikita Mirzani di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Rabu.

3. Dipanggil 12 Kali

Nikita Mirzani mengatakan dia mendapat panggilan pertama sekitar 25 atau 28 Mei 2022, tetapi dia berhalangan hadir kala itu.

Namun, sehari berselang surat pemanggilan untuknya kembali datang.

Menurutnya, surat panggilan itu datang terus-menerus.

"Pak RT juga dapat surat panggilannya untuk saya itu tiga kali. Makanya aku bingung, 'kenapa jadi ke Pak RT', makin enggak nyambung," ucapnya.

"Terakhir datang lagi surat panggilan, enggak tahu cara kasihnya bagaimana, pokoknya ada surat panggilan," sambungnya.

Pemain film Comic 8 itu merasa tak wajar karena dalam waktu satu bulan, dia mendapat sekitar 12 surat panggilan.

"Menurut Nikita yang sering dilaporkan ke polisi pun ini tidak wajar karena dalam seminggu, surat panggilan polisi itu datang 12 kali dalam satu bulan," kata dia.

4. Polisi Balik Kanan

Polisi bertahan hingga sekitar pukul 12.00 WIB di sekitar kediaman Nikita Mirzani, hingga akhirnya memilih balik kanan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan alasan keputusan penyidik meninggalkan rumah Nikita Mirzani.

"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta," kata Shinto dalam keterangan persnya.

Meski begitu, penyidik tetap mencoba menghubungi Nikita Mirzani untuk memintanya menghadiri agenda pemeriksaan sebagai saksi.

5. Nikita Mirzani Akhirnya Penuhi Panggilan

Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan mendatangi Polresta Serang Kota untuk memberikan keterangan.

"Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM yang koperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangan persnya.

Dia menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait konten yang ada di Instagram story Nikita Mirzani.

Oleh karena itu, penyidik perlu memintai keterangan janda tiga anak itu.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan tersebut.

"Maka kami senang sekali dari pihak terlapor sudah menjelaskan tentang konten tersebut dan isi konten tersebut juga sudah diinformasikan NM (Nikita Mirzani) kepada penyidik," kata Shinto. (mcr7/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjelasan Kombes Shinto soal Kasus Nikita Mirzani, Oalah


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler