jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melakukan uji coba e-Tilang sejak 1 Oktober lalu. Selama pelaksanaan uji coba, ratusan pelanggar telah terjaring.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, dari 1 hingga 6 Oktober atau lima hari, mereka mencatat ada 613 pelanggar.
BACA JUGA: Polisi Dalami Dugaan Ratna Sedot Lemak Pakai Duit Sumbangan
Dalam pelanggaran itu, kendaraan dengan pelat nomor hitam menjadi yang paling banyak melanggar dengan jumlah 369. Sedangkan yang paling sedikit melanggar adalah pelat luar Jakarta.
Kemudian, ada juga pelat nomor merah dan pelat nomor TNI-Polri yang juga melanggar.
BACA JUGA: Konon Ratna Tak Pakai Duit Sumbangan buat Operasi Kecantikan
"Pelat merah 20 (pelanggar), pelat TNI-Polri 16, pelat kedutaan 10," kata Yusuf, Senin (8/10).
Dia menambahkan, dari hasil evaluasi didapati dari hari ke hari jumlah pelanggar mengalami penurunan. Diharapkan para pengendara bisa lebih patuh lagi dalam berkendara kedepannya.
BACA JUGA: Amien Rais Mangkir dari Panggilan Polda soal Dusta Ratna
"Jumlahnya terus menurun. Paling banyak di hari pertama dengan jumlah 232 pelanggar. Kemudian, menurun terus sampai di hari keenam jumlahnya paling sedikit yakni 27 pelanggar," tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Jaya akan Garap Prabowo & Fadli soal Dusta Ratna
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan