jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memeriksa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, pihak-pihak yang dianggap tahu soal kebohongan ibunda Atiqah Hasiholan itu akan diperiksa.
Sejumlah nama yang dianggap tahu soal Ratna sebelum mengungkap kebohongannya adalah Prabowo, Sandiaga S Uno, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Amien Rais. "Kita tunggu saja. Itu, kewenangan penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (5/10).
BACA JUGA: Kubu Prabowo Bantah Jalankan Strategi Pilpres ala Trump
Hari ini penyidik Polda Metro Jaya sudah memanggil Amien Rais. Namun, hingga pukul 17.00, politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu belum terlihat di Polda Metro Jaya.
“”Penyidik yang mengagendakan (pemeriksaan, red). Penyidik yang lebih tahu,” tuturnya.
BACA JUGA: Telusuri Motif Ratna Sarumpaet Umbar Hoaks
Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan Ratna sebagai tersangka pembuat kebohongan. Aktivis sekaligus seniman itu ditangkap saat hendak menuju Chile melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10) malam.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Polri Garap Amien Rais, Fadli Zon: Apa Urusannya?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Malam Ini Polisi Tentukan Ratna Sarumpaet Ditahan Atau Tidak
Redaktur : Tim Redaksi