5 Kabar Penting Perkembangan Kasus Kematian Brigadir J, Jangan Hanya Fokus yang Terakhir ya

Rabu, 20 Juli 2022 – 07:53 WIB
Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri buntut insiden polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Berikut ini sejumlah kabar penting terkait kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Setidaknya hingga Selasa (19/7) kemarin ada 5 kabar terbaru seputar penanganan kasus polisi tembak polisi yang masih menyimpan sejumlah misteri itu:

BACA JUGA: Tanggapan Mabes Polri tentang Tangisan Irjen Ferdy Sambo

1. Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, pada Selasa, mengatakan kasus polisi tembak polisi yang dipicu dugaan pelecehan dan pengancaman terhadap istri Irjen Ferdy Sambo itu naik ke tahap penyidikan.

Kasus tersebut saat ini ditangani Polda Metro Jaya. Sebelumnya, perkara ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, penyelidikan serta penyidikan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Apa Makna Tangisan Ferdy Sambo di Pelukan Kapolda Metro Jaya? Oh, Simak Ulasan Ini

Naiknya status kasus ini diketahui berdasarkan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers terkait dengan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Senin malam (18/7).

Disebutkan sebanyak dua kali bahwa langkah penonaktifan tersebut diambil guna transparansi dan akuntabilitas dari penyidikan kasus yang tengah dilakukan oleh tim Polri.

BACA JUGA: Praktisi Hukum: Jangan Biarkan Penghakiman kepada Irjen Ferdy Sambo dan Keluarganya

2. Alasan Pelimpahan Kasus ke Polda Metro Jaya

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan alasan kasus baku tembak itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Jenderal polisi bintang dua mengatakan kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena merupakan komitmen pimpinan Polri agar kasus tersebut terungkap dengan terang benderang.

"Komitmen pimpinan biar cepet terungkap secara terang benderang berdasarkan SCI (scientific crime investigation) yang didukung oleh labfor, inafis, kedokteran forensik," kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (19/7).

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat ditanya awak media terkait pelimpahan kasus tersebut menolak memberikan jawaban.

"Tanya ke Mabes Polri ya," kata Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.

Setelah memberikan jawaban singkat tersebut, Zulpan langsung bergegas masuk ke dalam Gedung Humas Polda Metro Jaya.

Dia langsung berjalan meninggalkan awak media menuju ruangannya tanpa menjawab pertanyaan terkait pelimpahan kasus tersebut.

3. Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J

Polri akan menyampaikan hasil autopsi awal kedokteran forensik kepada keluarga dan pengacara Brigadir J, Rabu (20/7).

"Besok (Rabu) insya Allah sore selesai, mungkin menerima penjelasan dari penyidik dan juga kedokteran forensik. Silakan dari pengacara menyampaikan kepada rekan-rekan media," kata Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Dalam pertemuan itu nanti, Dedi mengatakan pihak keluarga dan juga pengacara akan mendapat gambaran terkait hasil autopsi awal yang sudah dilakukan oleh penyidik dan kedokteran forensik.

Irjen Dedi berharap dengan mendapat penjelasan tersebut, berbagai spekulasi terkait luka-luka selain luka tembak di tubuh Brigadir J menjadi terang dan terungkap.

"Nanti penyidik akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, mengumumkan atau menyampaikan kepada pihak keluarga tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan.”

“Dari hasil autopsi yang sudah dilakukan, nanti ada gambaran dari pihak keluarga, pihak pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang saat ini," jelasnya.

4. Siap jika Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang

Irjen Dedi menjelaskan, jika pihak keluarga Brigadir J ingin mengajukan autopsi ulang atau dalam istilah kedokteran forensik adalah ekshumasi, maka Polri mempersilakan untuk dilakukan.

Ekshumasi merupakan penggalian kubur, yang dilakukan demi keadilan, oleh ahli terkait yakni kedokteran forensik.

Dalam melakukan ekshumasi, Polri melibatkan pihak luar agar hasil yang didapat bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan serta semua metode sesuai standar internasional.

"Jadi untuk autopsi mayat atau ekshumasi itu ada standar internasionalnya dan akan diaudit karena sesuai standar kode etik kedokteran forensik," kata Irjen Dedi.

Opsi ekshumasi tersebut sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bahwa proses penyidikan kasus baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo itu akan dilakukan transparan dan memenuhi kaidah penyidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation.

Polri juga terbuka bila pihak keluarga Brigadir J ingin melakukan ekshumasi dengan melibatkan ahli di luar kedokteran forensik, seperti dari perguruan tinggi kredibel. Nantinya, dalam proses ekshumasi tersebut akan disaksikan bersama-sama oleh keluarga dan pengacara.

"Jadi, kami akan terbuka semaksimal mungkin dalam proses penyidikan," tambahnya.

Terkait mekanisme ekshumasi, lanjutnya, setelah mengajukan permohonan, kemudian dilakukan pembongkaran kuburan dan penggalian mayat.

"Ini akan terang benderang. Di dalam setiap kasus, apabila dilakukan ekshumasi, apabila ditemukan bukti-bukti tambahan untuk menguatkan hasil otopsi, yang pertama itu sangat bagus. Karena itu, untuk kepentingan penyidikan dan tentu diungkapkan proses persidangan, biar masalah ini terbuka, transparan, dan akuntabel," kata Dedi.

5. Mutasi Adik Brigadir J atas Permintaan Sendiri

Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan alasan mengatakan Bripda LL Hutabarat dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi.

Dikatakan, adik dari Brigadir J itu dimutasi atas permintaan sendiri.

"Jadi, masalah mutasi itu adalah permintaan yang bersangkutan untuk bisa kembali ke Jambi," kata Irjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Menurut Dedi, alasan Bripda LL mengajukan mutasi adalah untuk dekat dengan keluarga pascainsiden baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Dedi menjelaskan, permintaan mutasi tersebut dipenuhi Mabes Polri dalam rangka memberikan dukungan kepada orang tua Brigadir J dan Bripda LL.

"Adik Brigadir Yosua sudah dimutasi ke Polda Jambi dalam rangka lebih dekat dengan keluarga, memberikan support kepada orang tuannya," kata Dedi. (antara/cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler