5 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Ibra Azhari Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 05 Januari 2024 – 14:59 WIB
Ibra Azhari di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ibra Azhari menjalani tes kesehatan setelah ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Adik Ayu Azhari itu dibawa menuju ruang Sie Dokkes Polres Metro Jakarta Barat oleh sejumlah aparat.

BACA JUGA: Penampakan Ibra Azhari Ditangkap Polisi Gegara Kasus Narkoba, Wanita Ikut Digiring

Tidak sendiri, Ibra Azhari digiring bersama seorang perempuan yang juga memakai baju tahanan.

Pria berusia 54 tahun itu terlihat memakai baju tahanan berwarna hijau, masker, dan kaca mata saat memasuki ruang pemeriksaan kesehatan.

BACA JUGA: Ibra Azhari Bolak-balik Masuk Bui, Ini Rekam Jejaknya 5 Kali Ditangkap karena Narkoba

Saat ditanya awak media, Ibra Azhari memilih diam tanpa pernyataan apa pun.

Diketahui, Ibra Azhari ditangkap di apartemen kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (4/1).

BACA JUGA: Ibra Azhari Kembali Ditangkap karena Narkoba, Ini Barang Buktinya

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti dari tangan Ibra Azhari.

"Sabu-sabu," kata Syahduddi saat dihubungi awak media, Jumat (4/1).

Namun, aparat belum membeberkan lebih lanjut mengenai penangkapan Ibra Azhari lantaran masih pengembangan.

Adapun ini merupakan kali kelima Ibra Azhari ditangkap terkait kasus narkoba.

Dia ditangkap pertama kali pada 31 Agustus 2000 dengan barang bukti kristal putih metal vitamin 3,6 gram, serbuk putih mengandung Diazepam 3,15 gram dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam.

Tidak lama setelah dibebaskan, Ibra Azhari kembali ditangkap pada 20 Februari 2003 di Wisma Bumi Rajawali Pancoran Jakarta Selatan karena memiliki kokain, ekstasi dan sabu-sabu.

Setahun setelah bebas, dia ditangkap lagi di Bali dengan barang bukti sabu-sabu, lalu divonis penjara enam tahun.

Pada 2019, Ibra Azhari bersama dengan 6 orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir diciduk di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Polisi mengamankan bukti berupa 5,84 gram sabu-sabu, enam butir happy five, dan 45,8 gram heroin. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler