Ibra Azhari Kembali Ditangkap karena Narkoba, Ini Barang Buktinya

Jumat, 05 Januari 2024 – 13:11 WIB
Ibra Azhari kembali ditangkap karena narkoba. dok. foto: Aprillio Akbar/foc/ Antara Foto

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor senior Ibra Azhari terkait dugaan kasus narkoba.

Ibra Azhari ditangkap di apartemen kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (4/1).

BACA JUGA: Ibra Azhari Kembali Diciduk karena Narkoba, Ini Lokasi Penangkapannya

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan pihaknya telah mengamankan barang bukti narkoba.

"Sabu-sabu," kata Syahduddi saat dihubungi awak media, Jumat (4/1).

BACA JUGA: Tak Kapok, Ibra Azhari 5 Kali Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Syahduddi menyatakan pihaknya belum bisa membeberkan secara detail terkait penangkapan terhadap Ibra.

Sebab, Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pendalaman terkait kasus yang menjerat bintang film Hukuman Zinah tersebut.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Klarifikasi soal Pakaian, Andre Taulany Beri Respons Menggelitik

"Masih pengembangan," imbuhnya.

Sekadar informasi, ini sudah kali kelima Ibra Azhari ditangkap terkait kasus narkoba.

Penangkapan pertama, Ibra diamankan pada 31 Agustus 2000 dengan barang bukti kristal putih metal vitamin 3,6gram, serbuk putih mengandung Diazepam 3,15gram dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam.

Tak lama setelah dibebaskan, Ibra kembali ditangkap pada 20 Februari 2003 di Wisma Bumi Rajawali Pancoran Jakarta Selatan karena memiliki kokain, ekstasi dan sabu.

Setahun setelah bebas, Ibra Azhari ditangkap lagi di Bali atas penyalahgunaan sabu dengan vonis penjara 6 tahun.

Belum berhenti di situ, pada 2019, Ibra bersama dengan 6 orang lain yang berperan sebagai pengedar hingga kurir diciduk di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Polisi mengamankan bukti berupa 5,84 gram sabu, 6 butir Happy Five, dan 45,8 gram heroin. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler