jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menjalankan lima langkah pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona jenis baru, COVID-19.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjelaskan lima langkah dimaksud, saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (25/4).
BACA JUGA: Ada Peluang Perpres Penggajian PPPK Segera Terbit
Pertama, pembatasan kontak fisik dalam aktivitas sehari-hari di dalam maupun di luar rumah.
Kedua, peningkatan pemahaman warga mengenai penyakit yang disebabkan oleh virus corona tipe baru (SARS-CoV-2), yang pertama kali merebak dan menimbulkan wabah di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, pada Desember 2019.
BACA JUGA: Guru Honorer K2 Lulus PPPK Tak Digaji, Tidak Bisa Lagi Jualan di Kantin Sekolah
Setelah mengetahui informasi mengenai penularan COVID-19 serta upaya pencegahannya, masyarakat diharapkan tidak panik jika mengalami gejala sakit serupa COVID-19.
"Jika merasa tidak enak badan, langsung mengakses layanan kesehatan untuk berkonsultasi dengan petugas kesehatan," kata Yuri.
BACA JUGA: Rizal Ramli: Dasar Ratu Utang!
Warga yang merasakan gejala serupa COVID-19 seperti demam, flu, dan batuk, bisa melakukan karantina mandiri setelah berkonsultasi dengan petugas kesehatan.
"Ada beberapa layanan monitoring diri secara daring atau call center di 119 yang bisa diakses saat melakukan karantina diri," ujar Yuri.
Ketiga, pemeriksaan cepat secara massal sebagai upaya penapisan orang yang kemungkinan terserang COVID-19.
Yuri mengatakan bahwa pemeriksaan cepat tidak diarahkan untuk diagnosis. Namun lebih untuk melihat kondisi kekebalan tubuh berdasarkan pembentukan antibodi.
Keempat, melakukan pemeriksaan antigen untuk menegakkan diagnosis COVID-19.
"Mereka yang sakit, kita berikan layanan perawatan sebaik-baiknya agar segera menjadi sehat," kata Yuri.
Kelima, menyarankan warga yang sehat terus berusaha menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat dan warga yang merasa agak sakit segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo