5 Negara ASEAN Nyatakan Myanmar Lakukan Perbuatan Terkutuk

Senin, 01 Agustus 2022 – 16:23 WIB
Polisi Myanmar menyemprotkan kanon air ke arah pengunjuk rasa yang berdemonstrasi menentang kudeta militer dan menuntut dibebaskannya pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi, Naypyitaw, Myanmar, Senin (8/2/2021). Foto: ANTARA/REUTERS/Stringer/foc/cfo/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Lima perwakilan negara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) di Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) mengutuk keras eksekusi mati empat aktivis demokrasi oleh militer Myanmar.

Pernyataan tersebut dirilis oleh lima perwakilan negara ASEAN di AICHR yaitu Aishah Bidin (Malaysia), Yuyun Wahyuningrum (Indonesia), Aileen S Mendiola-Rau (Filipina), Shashi Jayakumar (Singapura), Amara Pongsapich (Thailand) pada Minggu (31/7).

BACA JUGA: Indonesia Terus Desak Myanmar Buka Akses ke Aung San Suu Kyi, Ini Tujuannya

“Kami mengulangi pernyataan Ketua ASEAN pada 25 Juli 2022 bahwa eksekusi ini menandakan kemunduran dan tidak adanya kemauan politik dari otoritas militer Myanmar untuk secara serius menerapkan Konsensus Lima Poin ASEAN,” demikian keterangan itu.

Oleh karena itu, lima negara tersebut meminta otoritas militer Myanmar untuk sepenuhnya menerapkan Konsensus Lima Poin secara tulus dan cepat.

BACA JUGA: Australia Kecam Keras Eksekusi Mati Terhadap Empat Pegiat Demokrasi di Myanmar oleh Junta Militer

Mereka juga mendesak otoritas militer Myanmar untuk segera menghentikan semua tindakan kekerasan, menahan diri dari eksekusi sewenang-wenang selanjutnya, serta membebaskan semua tahanan politik dan mereka yang ditahan secara sewenang-wenang.

Militer Myanmar juga didorong untuk terlibat dalam dialog konstruktif semua pihak untuk mencari solusi damai dan segera guna mengembalikan demokrasi, serta memastikan perlindungan HAM dan kebebasan dasar di negara itu.

BACA JUGA: Malaysia Mengutuk Aksi Junta Myanmar, Kata-katanya Keras

Pada Senin (25/7), militer Myanmar yang berkuasa mengumumkan bahwa mereka telah mengeksekusi empat aktivis oposisi yang dituduh membantu "aksi teror".

Mantan legislator Phyo Zeya Thaw, serta aktivis demokrasi Kyaw Min Yu, Aung Thura Zaw, dan Hla Myo dijatuhi hukuman mati dalam persidangan rahasia pada Januari dan April.

Keempat pegiat itu dituduh membantu gerakan perlawanan sipil yang telah memerangi militer sejak kudeta tahun lalu dan tindakan keras berdarah terhadap protes nasional.

Eksekusi pertama yang dilakukan Myanmar dalam beberapa dekade itu memicu kecaman internasional dan ancaman sanksi dari Amerika Serikat. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler