5 Oknum Polisi Sekap Karyawan Perusahaan Tambang

Minggu, 24 November 2013 – 03:49 WIB

jpnn.com - MAKASSAR - Tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian kembali terjadi. Arfan, salah satu karyawan PT Tambang Rejeki Kolaka dianiaya oleh lima oknum yang diduga merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi 11 November lalu di tiga lokasi berbeda di Makassar, Sulawesi Selatan dan Kolaka. Menurut keterangan korban, dirinya tiba-tiba disekap oleh lima orang saat singgah disebuah toko di Jalan AP Pettarani Makassar.

BACA JUGA: Ibu Kandung Diperkosa Lalu Disembelih

"Saya tidak tahu, tiba-tiba saya disekap oleh lima orang. Bukan cuma itu, saya lalu diborgol dan kepala ditutup dengan kantong plastik tanpa alasan yang jelas. Kemudian dari situ, saya kemudian di bawa ke Jalan Sungai Saddang, tepatnya eks Maricayya dan disana ternyata sudah ada delapan orang yang menunggu. Di sanalah saya dianiaya dan disiksa tanpa alasan yang jelas," ungkap Arfan seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Sabtu (23/11).

Dia pun menambahkan, dia dianiaya kurang lebih empat jam, antara pukul 24.00 hingga pukul 04.00 dini hari. Setelah itu, dirinya kemudian dibawa ke Bajoe dan menyeberang ke Kolaka dengan menggunakan transportasi laut dan masih dalam keadaan tangan diborgol.

BACA JUGA: Selain Tiga Anggota DPRD, Terjaring 116 Orang di Tempat Hiburan Malam

"Setelah dianiaya, saya kemudian dimasukkan ke dalam bagasi mobil Avanza yang dilakukan oleh para pelaku. Selama perjalanan pun saya dianiaya dan tidak diberi makan. Saya juga masih dalam keadaan tangan diborgol dan kepala tertutup. Total saat itu, ada 13 pelaku, namun yang membawa saya ke Kolaka hanya lima orang," tuturnya.

Sesampainya di Kolaka, para pelaku kemudian membawa korban ke Mapolres Kolaka. Namun, sesampainya di sana, korban justru dilepaskan oleh penyidik, lagi-lagi tanpa alasan dan keterangan yang jelas.

BACA JUGA: Terjaring Razia, Anggota DPRD Sambas Coba Buang Barbuk

"Saya semakin bingung saat saya dibawa ke kantor polisi. Tapi sampai di sana, hanya beberapa saat saya kemudian dilepas tanpa ada keterangan dan penjelasan. Nanti setelah di sana juga baru saya ketahui kalau lima orang yang membawa dan menyiksa saya adalah anggota polisi. Penyidik pun mengatakan kepada saya, kalau saya keberatan saya bisa melaporkan kejadian ini," bebernya lagi.

Diketahui, kelima oknum polisi yang dimaksud masing-masing berinisial MNB, Hdr, AAm, Zkf, dan RS. Semuanya merupakan anggota Polres Kolaka.

Kuasa Hukum korban, Agung Kanna menyebutkan jika pihak korban telah melaporkan peristiwa ini ke Mapolda Sulsel dan Polrestabes Makassar dengan nomor bukti laporan LP/591/XI/2013/SPKT tanggal 17 November 2013 yang diterima oleh Brigpol Iwan Hidayat, SPKT Polda Sulsel. Dia pun meminta kepada aparat kepolisian agar segera melakukan pengusutan terhadap kasus ini.

"Kami sangat mengharapkan ada tindakan tegas dan segera menindaklanjuti laporan kami. Kami jelas sangat keberatan atas tindakan ini. Apalagi tindakan tersebut tidak didasari motif yang jelas. Kami sama sekali tidak mengetahui apa alasannya," jelas Agung

Dia pun meminta kepada Kapolda dan Kapolrestabes Makassar agar segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan oleh korban dan memanggil oknum polisi tersebut. Dia meminta agar segera memproses sesuai hukum acara berlaku.

"Jangan sampai perbuatan oknum polisi yang brutal tersebut bisa merusak citra kepolisian khususnya di wilayah Sulawesi Selatan," tegasnya.

Direktur Utama PT Tambang Rejeki Kolaka, Najmuddin Haruna pun menuntut agar pihak kepolisian memperhatikan nasib yang menimpa karyawannya tersebut. Dia pun mengharap agar kepolisian bisa mengusut kasus ini hingga tuntas. (m06/bas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tembak Mati Bandit Spesialis Pecah Kaca


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler