Selain Tiga Anggota DPRD, Terjaring 116 Orang di Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 23 November 2013 – 20:50 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Subdit I Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Sabtu dinihari (23/11) merazia sejumlah tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang transaksi narkoba di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Razia ini dilakukan guna menekan angka peredaran narkoba dan kriminalitas.

BACA JUGA: Terjaring Razia, Anggota DPRD Sambas Coba Buang Barbuk

Tak tanggung-tanggung pihak kepolisian mengerahkan ratusan personil gabungan untuk melakukan razia ke tempat hiburan malam.

"Sebanyak 340 personil gabungan anggota Mabes Polri, Brimob, Provost telah diterjunkan untuk merazia tempat hiburan di pagi dinihari," ujar Kasubdit I Dir Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Wiyarso di Jakarta, Sabtu (23/11).

BACA JUGA: Tembak Mati Bandit Spesialis Pecah Kaca

Dari "Eksotik" di Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Pusat dan diskotik Crown, Taman Sari, Jakarta Barat, polisi berhasil menjaring sekitar 109 orang pengunjung, termasuk tiga diantaranya adalah anggota DPRD.

"Sebanyak 80 laki-laki dan 39 perempuan itu terjaring. Ya termasuk 3 anggota DPRD," saut Wakatimsus Direktorat Tindak Pidana Narkoba AKBP Agustiyanto di tempat yang sama.

BACA JUGA: Urine Positif Narkoba, Anggota DPRD Bali Dilepas

Namun belakangan polisi sudah melepaskan para pengunjung yang tak kedapatan membawa barang haram itu meski di antara mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Untuk yang positif mengkonsumsi narkoba akan dipulangkan dan diberi peringatan saja. Namun yang terbukti membawa narkoba dibawa ke Provost Propam Mabes Polri untuk di-BAP, dan dikembangkan kasusnya, darimana itu barang dan apakah mereka sering memakainya," pungkas Agus. (chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begal Kepruk Kepala Seorang Pengamen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler