5 Orang Menyetop Mobil Tim dari Fraksi Golkar, Ada yang Bawa Parang

Minggu, 03 Januari 2021 – 08:11 WIB
Pihak Polres Solok Selatan saat jumpa pers. Foto: diambil dari Padek

jpnn.com, SOLOK SELATAN - Tim dari Polres Solok Selatan Sumatera Barat menangkap OD (43), salah satu pria yang diduga memeras dan mengancam Adi Andika Saputra dan timnya yang membagikan sembako kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Solsel.

Kapolres Solsel AKBP Teddy Purnanto mengungkapkan tersangka OD ditangkap pada Rabu (30/12) sekitar pukul 13.00 di kediamannya, Jorong Bulantik, Nagari Kapau Alam Pauhduo, Kecamatan Pauh Duo.

BACA JUGA: 9 Warga Solok Selatan Tertimbun di Bekas Tambang Emas Belanda

Sementara empat tersangka lainnya kabur dan kini ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satreskrim Polres Solsel

Mereka ialah P (25), OB (40), AP (43) dan A (35).

BACA JUGA: Akhirnya Corona Masuk Ke Solok Selatan, Satu Keluarga jadi Korban

Keempat DPO itu, katanya beralamat di Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD).

“Tersangka OD bersama rekannya melakukan tindak pidana pemerasan dan pengancaman dengan parang, Minggu 29 November 2020 sekira pukul 19.30 WIB di jalan Padang-Muara Labuh, Jorong Batang Bajawek, Nagari Pakan Rabaa Utara, Kecamatan KPGD,” kata AKBP Teddy Purnanto seperti dilansir dari Padek, Sabtu (2/1).

BACA JUGA: Ibu Kota Sudah Tidak Kuat, Pemerintah Pusat Didesak Tetapkan Darurat COVID-19

Kejadian berawal saat korban Adi Andika Saputra bersama timnya yang ditugaskan Fraksi Golkar Solsel membagikan sembako di Pakan Rabaa Utara.

Tiba-tiba OD bersama empat rekannya datang dan melarang pembagian sembako untuk warga terdampak Covid-19 tersebut. Lalu, terjadi adu mulut antara korban dengan pelaku.

“Pelaku menganggap korban dan rekannya membagikan sembako untuk menyogok warga di tahun politik. Nah, setelah kami lakukan penyelidikan ke lapangan, 16 sembako yang sudah dibagikan penerimanya memang warga yang terdampak Covid-19,” kata Kapolres.

Setelah selesai adu mulut itu, ternyata masalah belum usai.

Pelaku dan rekannya mengejar mobil korban dan memepet dari belakang dengan mobil pickup merek Ford warna silver.

Di perjalanan mereka menyetop mobil korban dan merampas 14 kantong sembako yang tersisa dari 30 sembako yang akan dibagikan.

“Pelaku dan rekannya mengancam akan membacok dengan parang jika tidak menyerahkan sembako itu. Korban dan rekannya melarikan diri karena dikejar dengan parang oleh tersangka P yang kini DPO,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Solsel AKP Dwi Purwanto menambahkan empat tersangka lainnya sudah ditetapkan sebagai DPO dan sedang dalam penyelidikan terkait pelariannya ke Pulau Jawa. (tno)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler