5 Pasangan Belum Menikah Terjaring Razia di Indekos, Lagi Begituan

Sabtu, 03 Desember 2022 – 13:07 WIB
Anggota saat melakukan razia kos-kosan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (2/12). Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PP) Satreskrim Polrestabes Makassar menggelar razia indekos yang ada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran petugas, yakni di Jalan Urip Sumarharjo, Jalan Jalan Boulevard, dan Jalan Ance Dg Ngoyo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (2/12) malam.

BACA JUGA: 15 Juru Parkir Liar di Palu Terjaring Razia Satgas Gabungan

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjutak menjelaskan operasi kali ini menyasar kos-kosan.

"Tim kami mengamankan lima orang pasangan yang bukan suami istri di dua lokasi," kata AKBP Reonald Simanjutak, Sabtu (3/12) dini hari.

BACA JUGA: Polisi Bergerak, FA Sang Pemilik 1 Kg Sabu-Sabu tak Berkutik

Petugas memulai operasi di halaman Mapolrestabes Makassar, kemudian menuju indekos yang terletak di Jalan Urip Sumarharjo.

Di tempat itu, polisi terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik indekos.

BACA JUGA: 4 Pria Ditangkap di Makassar, Barang Bawaannya Mengerikan

Selanjutnya, petugas PPA Polrestabes Makassar memeriksa penghuni kos-kosan dan tidak menemukan pasangan muda-mudi yang belum berstatus suami istri.

Razia dilanjutkan Boulavard, petugas kemudian menyisir sejumlah kamar. Di lokasi itu ditemukan dua pasangan yang tidak bisa menunjukkan bukti ikatan pernikahan.

Mereka juga rata-rata berdalih bahwa hubungan mereka bukan kekasih melainkan hanya kerabat dekat.

Petugas melanjutkan razianya di Jalan Ance Dg Ngoyo. Polisi mengamankan tiga pasangan yang tengah berduaan dalam kamar kos.

Rata-rata mereka mengaku hanya berteman, bahkan terdapat satu pasangan yang enggan kooperatif saat petugas hendak membawanya.

Pasangan itu memanggil temannya untuk melakukan komunikasi dengan petugas.

Para pria yang diduga aktvis mahasiswa itu melarang awak media untuk mengambil gambar saat berada di depan kos-kosan itu.

"Kami melakukan operasi ini untuk mengantisipasi terjadinya kasus orok bayi yang sering terjadi," ungkap AKBP Reonald.

Lima pasangan yang diamankan kemudian digiring ke Polrestabes Makassar gunas menjalani proses lebih lanjut di ruangan PPA Polrestabes. (mcr29/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler