5 Pelajar Penganiaya Ibu Paruh Baya di Tapsel Ditangkap Polisi, Rasain

Senin, 21 November 2022 – 22:46 WIB
Petugas Polres Tapanuli Selatan menangkap lima pelajar IH, ZA, VH, AR dan RM pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu paruh baya di Tapsel. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, TAPSEL - Lima pelajar yang melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu paruh baya di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, akhirnya ditangkap polisi.

Kelima pelajar tersebut ditangkap setelah video perbuatan tak terpuji mereka tersebar luas di media sosial.

BACA JUGA: Pelajar di Solok Meninggal Dunia karena Tersetrum, Begini Kronologinya

"Kelima pelajar itu adalah IH, ZA, VH, AR dan RM, semuanya warga Kabupaten Tapsel, ujar Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, dalam keterangan tertulis, Senin.

Imam menyebutkan, kelima pelajar pelaku penganiayaan di Tapsel pada Sabtu (19/11) sore itu videonya sempat viral dan kini sudah diringkus.

BACA JUGA: Ini Negara yang Dijagokan Ezra Walian Jadi Juara Piala Dunia 2022

Ada dua video viral di media sosial terkait peristiwa dugaan penganiayaan tersebut. Video pertama tentang sekelompok pelajar dengan mengendarai beberapa unit sepeda motor dan tiba-tiba berhenti.

Mereka mengajak ngobrol ibu itu, lalu seorang remaja terlihat menendangnya.

BACA JUGA: Anak Anggota DPRD Purwakarta Ditangkap Polisi, Kasusnya Lumayan Berat

Sedangkan video kedua merupakan sambungan video pertama, dimana dua anak berboncengan. Anak yang dibonceng terlihat memukul ibu tersebut dengan sebilah kayu.

Untuk video pertama, Polres Tapsel meringkus lima remaja yakni IH, ZA, VH, AR, dan RM. Kuat dugaan yang menendang ibu tersebut adalah IH dan ZA merekam videonya.

Untuk video kedua kuat dugaan melibatkan empat remaja. Tiga di antaranya masih remaja yang sama dengan video pertama, yaitu IH, VH, dan AR, sedangkan seorang remaja lain pihaknya mengamankan ASH.

"Video viral yang kedua kuat dugaan yang memukul dengan kayu adalah VH, sambil AR merekam aksi pemukulan tersebut," katanya.

Kapolres menambahkan, para remaja itu merupakan pelajar di salah satu sekolah tingkat atas di Kabupaten Tapsel, kecuali ASH yang sudah lulus.

"Petugas menyita barang bukti berupa dua unit handphone milik ZA dan IH serta satu unit sepeda motor dengan nomor polisi T 3350 BK milik RM," kata Kapolres Tapsel.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler