jpnn.com, PURWAKARTA - Anak anggota DPRD Purwakarta, Jawa Barat berinisial FFR ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
"FFR ditangkap di rumah temannya berinisial DJ, di Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta," kata Kasatnarkoba Polres Purwakarta AKP Budi Suheri, di Purwakarta, Senin.
BACA JUGA: Berhari-hari Anak Buah AKBP Indra Mengintai, 2 Kurir Narkoba Muncul di Pantai
Ia menyebutkan penangkapan dilakukan pada Jumat (18/11) setelah sebelumnya Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penyelidikan selama empat hari.
Menurut dia, penangkapan kedua pelaku itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Purwakarta, sering terjadi transaksi narkoba.
BACA JUGA: Bupati Cianjur: 56 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa M 5,6
"Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap FFR, petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu yang disimpan tergeletak disamping pelaku yang duduk di kamar DJ," kata Budi.
Sedangkan dari pelaku DJ, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus kertas warna putih yang di dalamnya terdapat plastik klip bening masing-masing berisi kristal warna putih diduga sabu-sabu.
BACA JUGA: Ini Negara yang Dijagokan Ezra Walian Jadi Juara Piala Dunia 2022
Kemudian satu bungkus lakban hitam yang di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga sabu-sabu. Sabu-sabu tersebut disimpan dalam saku baju bagian depan sebelah kiri yang dipakai DJ.
"Dari kedua pelaku, anggota kami berhasil memperoleh barang bukti sebanyak 2,50 gram narkotika jenis sabu-sabu," kata dia.
Kini keduanya ditahan di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, paparnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku berinisial FFR merupakan anak dari seorang anggota DPRD Purwakarta berinisial AS dari PAN.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean