jpnn.com - RANGKASBITUNG - Seorang anak baru gede, sebut saja Mawar, 14, siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta di Rangkasbitung, telah menjadi korban pemerkosaan bergilir yang dilakukan lima orang siswa tingkat SLTA di Rangkasbitung Jumat (13/9).
Akibatnya, sudah hampir sepekan, Mawar hanya bisa mengurung diri di kamar rumahnya di Kampung Pasir Babakan, Kelurahan Muara Ciujung Timur (MCT), Kecamatan Rangkasbitung. Siswi yang duduk di kelas tiga ini masih trauma dengan kejadian yang menimpanya.
BACA JUGA: Briptu Ruslan Diboyong ke RS Polri
"Sejak kejadian itu anak saya sehari-harinya hanya mengurung di kamar dan takut ketemu sama orang, sampai tidak mau makan," kata Siti Sarah, ibu korban, saat ditemui wartawan di kediamannya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Jumat sekitar pukul 13.00, Bunga diajak main oleh empat temannya, yakni SL siswa SMPN 7 Rangkasbitung, BD siswa SMK Korpri Rangkasbitung, AH dan DY siswa SMAN 2 Rangkasbitung.
BACA JUGA: Bakar Istri, Suami Ikut Gosong
Setelah keempatnya bertemu dengan Bunga, mereka langsung mengajaknya ke kos QR siswa SMAN 2 Rangkasbitung di Kampung Ciseke, Desa Jati Mulya. Setibanya di tempat tujuan, selain QR, ternyata di sana sudah menunggu UB yang juga siswa SMAN 2 Rangkasbitung dan DI siswa SMAN 3.
Tanpa basa-basi para remaja itu langsung menarik Bunga ke dalam rumah. Bak adegan dalam film panas, mereka memperkosa Bunga secara bergantian. Lima remaja yang diduga ikut menggilir Bunga adalah AH, DY, UB, DI dan QR. Sedangkan SL dan BD menunggu di luar pintu agar rencana mereka berjalan lancar.
"Saya sudah berusaha berontak sekuat tenaga tapi tidak bisa berbuat apa-apa karena tangan dan kaki saya dipegang rame-rame dan mulut saya dibekap sampai tidak bisa berteriak," ujarnya lirih.
BACA JUGA: Lagi-Lagi Maling Bobol Rumah Polisi
Bunga mengatakan, dirinya diperlakukan seperti binatang karena korban sampai tega main "belakang" alias menyodomi. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, para pelaku meninggalkan korban begitu saja. Sambil menangis Bunga menghubungi teman sekolahnya lewat telepon selularnya, tidak lama temannya pun datang dan lansung membawanya pulang. Atas saran para gurunya akhirnya peristiwa tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Saya minta pelaku pemerkosa anak saya dihukum yang seberat-beratnya, karena masa depan anak saya sudah hancur," kata Sarah Ibu korban.
Kasatreskrim Polres Lebak AKP Wiwin Setiawan, saat ditemui di ruang kerjanya sedang berada di luar. Dihubungi via ponselnya Wiwin Setiawan membenarkan kejadian asusila yang dilakukan oleh lima orang pelajar SLTA di Rangkasbitung itu. Dari lima tersangka pihaknya telah menahan empat orang pelaku pencabulan sedangkan satu tersangka lagi masih proses pengejaran petugas.
"Akibat dari perbuatannya ini tersangka akan kita jerat dengan pasal 81 dan pasal 82 UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Kasatreskrim. (har)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sering Diejek, Pelajar Tusuk Kakak Kelas
Redaktur : Tim Redaksi