5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Kamis, 16 Mei 2024 – 14:05 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembegalan terhadap calon siswa (casis) bintara Polri bernama Satrio (18) di Jalan Arjuna, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Peristiwa pembegalan terhadap korban itu terjadi pada Sabtu (11/5) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku yang ditangkap berjumlah lima orang. 

BACA JUGA: Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan

Menurut dia, penangkapan kelima orang tersebut dilakukan di tempat yang berbeda pada Rabu (15/5).

"Berkat kesigapan, kerja sama dari teman-teman tim gabungan Polsek Kebon Jeruk, melakukan penyelidikan bersama Polres Jakbar dan terakhir ditangkap lima pelaku oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (16/5).

BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Begal di Jambi

Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa kelima pelaku ini memiliki peran-peran yang berbeda-beda.

"Pelaku ada lima orang, perannya tiga orang ini satu kelompok, mereka spesialis pelaku kejahatan kekerasan, ada yang berperan sebagai joki, ada yang berperan sebagai kapten dan ada yang berperan sebagai eksekutor," paparnya.

BACA JUGA: Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis

Kemudian, dua orang lagi berperan membantu memasarkan hasil curian motor dan telepon seluler (hp) serta membeli barang hasil kejahatan.

Saat dikonfirmasi soal dispensasi korban yang merupakan casis, Ade Ary menyampaikan akan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara.

"Nanti kami koordinasikan, karena ini penyelenggaraan tesnya dari pusat. Itu ada aturan, persyaratan, pendaftaran, saya tidak berandai-andai nanti kami coba cek bagaimana tindak lanjut dari proses ini," katanya.

Polisi menargetkan paling lama dua hari untuk melakukan penangkapan terhadap begal terhadap seorang casis Bintara Polri bernama Satrio (18) di Jalan Arjuna, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (11/5).

"Paling lama satu atau dua hari lagi tertangkap tiga pelaku ini," ucap Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno saat ditemui di kediaman korban di Jakarta, Rabu (15/5).

Sutrisno menyebutkan pihaknya sudah melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (14/5) malam.

Rekonstruksi tersebut ditujukan untuk memperjelas kronologi kejadian pembegalan tersebut.

"Kami memperjelas kronologi dari awal, (mulai dari) korban berangkat dari rumah sampai ke TKP. Supaya jelas kronologinya," tutur Sutrisno.

Polisi telah memeriksa lima saksi terkait pembegalan yang menyebabkan luka pada jari dan kaki korban tersebut.

"Lima orang (saksi diperiksa), yang antar korban dari TKP ke klinik, dari klinik ke RSUD Tarakan. Terus orang tua korban juga sudah diperiksa," kata Sutrisno. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler