jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Polisi menangkap lima pelaku tawuran antarwarga yang terjadi di Jalan A Ujung, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (29/7) dini hari.
Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom mengatakan bahwa kelima pelaku itu berinisial HRK (17), WD (16), IS (16), AY (18), dan ZF (18).
BACA JUGA: Tawuran Antarwarga Pecah di Sawah Besar, Pemicunya Sepele Banget
Adapun tawuran itu terjadi antara warga Kartini dan Karang Anyar.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap lima terduga pelaku tawuran di Jalan A Ujung," kata Maulana saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Pembunuh Pria dalam Karung Akhirnya Ditangkap Polisi, Tak Disangka, Ternyata
Maulana menambahkan bahwa kelima pelaku itu diduga terlibat langsung dalam tawuran tersebut. Tak terkecuali, HRK dan WD.
HRK dan WD diduga memiliki peran utama yang membuat tawuran bisa terjadi.
BACA JUGA: Pencuri di Perumahan Elite Ini Sembunyi 3 Jam dalam Tangki Air, Endingnya Begini
"WD disuruh oleh HRK untuk memanggil teman-temannya di Pondok Kacang samping Masjid Al Hayah," kata Maulana dalam keterangan tertulis.
"Tidak lama setelah itu, datang teman-teman dari HRK dan terjadilah tawuran," sambung HRK.
Saat ini kelima pelaku masih dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, tawuran antarwarga itu bermula saat warga Kartini, yakni, HRK yang ditemani WD, melintas di wilayah Karang Anyar berboncengan sepeda motor.
Selanjutnya, pengendara motor itu menggeber knalpot saat melintasi warga Karang Anyar yang sedang nongkrong di Jalan A Ujung.
"Terjadi ketersinggungan kelompok anak Karang Anyar dikarenakan pengendara sepeda motor yang sengaja menggeber-geber sepeda motornya," kata Maulana.
Salah satu anak Karang Anyar pun menegur pengendara motor yang melintas tersebut.
BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Pengendara motor itu tidak terima ditegur dan memanggil teman-temannya, warga Kartini, untuk menyerang anak-anak Karang Anyar. Selanjutnya, tawuran pun terjadi. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi