jpnn.com, ACEH TIMUR - Jajaran Polres Langsa, Aceh, akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan dengan kondisi terikat dalam karung di jembatan Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.
Polisi juga berhasil menangkap pelakunya yakni berinisial ZW, 25, warga Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.
BACA JUGA: Ada Mayat Laki-Laki dalam Karung di Bawah Jembatan, Kondisi Mengenaskan
"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, Sabtu (24/7)," kata AKP Arief Sukmo Wibowo.
Pelaku diduga membunuh korban Ridhwan. Kemudian mengikat kaki tangan mayatnya dan memasukkan ke dalam karung.
BACA JUGA: Identitas Mayat Pria dalam Karung Akhirnya Terungkap, Namanya Ridhwan
Selanjutnya, mayat korban dibuang ke bawah jembatan di Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.
Mayat Ridhwan sempat tidak dikenali saat ditemukan warga karena kondisi membusuk.
BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Brigadir AN Dipecat dengan Tidak Hormat
Mayat tersebut akhirnya teridentifikasi melalui sidik jari bernama Ridhwan, warga Sungai Pauh Induk, Kota Langsa.
Berdasarkan hasil identifikasi tersebut, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban yang sehari-hari bekerja sebagai pembeli barang bekas.
BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan bercak darah dan barang-barang milik korban hilang di rumahnya. Polisi mencurigai seseorang yang terakhir bertemu korban dan menangkapnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi