5 Perampok Polisi Masih Buron, Tapi Pistol sudah Dikembalikan

Jumat, 12 Agustus 2016 – 03:01 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - MURATARA - Sejumlah anggota reskrim Polsek Rupit dan Polres Mura dikerahkan menangkap lima tersangka perampokan terhadap Brigadir Renaldi, anggota Sat Narkoba Polres Lubuklinggau, Sumsel, Kamis (11/8).

Identitas kelima tersangka sudah diketahui. Masing-masing UM, HD, WD, EM dan RD. “Saat ini, mereka dalam pengejaran,” Kapolsek Rupit Iptu Ujang AR, seperti diberitakan Sumatera Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini (12/8).

BACA JUGA: Alamak! Polisi Dirampok, Pistol Ikut Diembat Pelaku

Pada malam kejadian, Selasa (9/8), senpi organik milik korban yang ikut dirampas pelaku sudah dikembalikan keluarga pelaku ke Polsek Rupit. Mobil Pajero hitam yang hendak dibeli korban juga sudah diamankan di kantor polisi dalam kondisi ringsek.

“Kasus ini murni perampokan karena ada pengancaman terhadap korban. Para pelaku menggunakan senjata tajam dan senpi rakitan laras pendek,” jelas Iptu Ujang.

BACA JUGA: Oh.. Ini Toh Bajing Loncat yang Jarah Muatan Truk Itu

Mulanya, Brigadir Renaldi dihubungi rekannya (warga sipil) yang kebetulan merupakan tetangga satu kampung korban di Desa Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara. 

Sang teman mengatakan, ada orang yang mau jual mobil Pajero hitam seharga Rp 100 juta di Desa Karang Anyar, Muratara.

BACA JUGA: Usai Pesta Miras, Duel hingga Tewas

Korban yang memang mencari mobil lalu berangkat dari Lubuklinggau. Korban bersama sang teman dan seorang rekan lainnya, Mereka tiba di rumah makan Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit sekitar pukul 04. 00 WIB. Disana, korban bertemu dengan penjual mobil. Terjadilah pembicaraan.

Dari pengakuan korban kepada petugas, Brigadir Renaldi sempat menanyakan kelengkapan surat kepemilikan mobil itu. Menurut penjual, surat-surat mobil masih ia gadaikan kepada tetangganya di Desa Karang Anyar seharga Rp1,2 juta. “Lalu korban memberikan uang Rp 1,2 untuk menebus surat menyurat kendaraan,” beber Iptu Ujang.

Setelah menebus surat itu, penjual mobil kembali menemui Bripka Renaldi dan menyerahkan surat-surat kendaraan. Namun yang diberikannya surat kendaraan roda dua, bukan roda empat.  Akhirnya, transaksi itu dibatalkan secara sepihak oleh korban. 

Penjual berusaha kembali menghubungi Bripka Renaldi yang masih berada di sekitar lokasi. Dia mengatakan siap menyerahkan langsung mobil beserta kelengkapan surat menyuratnya. Bripa Renaldi diajak kembali bertemu di rumah makan Desa Karang Anyar.

Tanpa curiga, sekitar pukul 05.00 WIB, korban berangkat sendiri menuju rumah makan tersebut. Dia tak mengajak dua rekannya. Begitu tiba di lokasi,  ada lima orang sudah menunggu korban dan mobil yang hendak dibeli.

Saat korban turun dari kendaraan, para pelaku langsung menodongkan senpi rakitan laras pendek dan memutuskan tali tas korban dengan senjata tajam. Mereka membawa kabur tas berisi uang Rp 70 juta dan pistol organik milik korban.

Mereka kabur menaiki Pajero hitam yang hendak dijual itu ke arah Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit. Namun, mobil terdeteksi keberadaannya di depan Desa Karang Anyar dengan posisi tercebur di dalam siring dan ditinggalkan para pelaku. Informasinya, sebelum itu, mobil menyerempet seorang pengendara motor di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Muratara.

Disinggung mengenai kejanggalan, seperti transaksi yang dilakukan pada dini hari, Iptu Ujang mengaku masih mendalami kasus ini. “Kami baru dapatkan keterangan korban saja, belum pengakuan dari para pelaku,” tandasnya.(jpg/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nekat, Selundupkan Sabu-Sabu lewat Dubur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler