5 Poin Sikap HMI Komisariat Hukum Universitas Brawijaya, Singgung Cawe-Cawe Jokowi

Minggu, 04 Februari 2024 – 11:14 WIB
Kegiata Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Brawijaya Malang saat menggelar aksi di depan kampus tersebut beberapa waktu lalu. Foto: dokumentasi HMI UB

jpnn.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Brawijaya Malang menyampaikan pernyataan sikap melihat kemunduran demokrasi, penyalahgunaan kewenangan oleh penguasa, hingga propaganda Pilpres 2024 satu putaran.

Sikap tersebut disampaikan oleh Ketua Umum HMI Komisariat Hukum Universitas Brawijaya (UB) Malang Evan Rayhan dikutip dari siaran pers yang diterima pada Minggu (4/2).

BACA JUGA: Sikap Kritis Akademisi terhadap Rezim Jokowi Diyakini Bakal Tambah Suara Anies-Muhaimin

Dalam sikapnya, HMI Komisariat Hukum UB menyatakan penyelenggaraan pemilihan umum atau Pemilu 2024 yang prosesnya sudah berjalan dipenuhi dengan kecacatan karena banyak terjadi penyimpangan hukum yang bertentangan dengan prinsip negara hukum dan nilai-nilai demokrasi.

Sejatinya, pemilu diselenggarakan bukan hanya untuk memilih, mengangkat, dan melantik pemimpin baru, tetapi lebih dari itu menjadi instrumen penting untuk mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui adu gagasan program pembangunan melalui konstelasi pemilu.

BACA JUGA: Koalisi Masyarakat Sipil Apresiasi Gerakan Akademisi Selamatkan Demokrasi yang Dirusak Rezim Jokowi

"Untuk itu transisi kepemimpinan harus diselenggarakan dengan cara-cara yang demokratis dan didasarkan pada sistem yang fair," ucap Evan Rayhan menyampaikan sikap organisasinya.

Selain itu, pesta demokrasi mendatang juga berfungsi sebagai pengejawantahan kedaulatan rakyat, yakni adanya partisipasi masyarakat secara langsung dalam proses politik.

BACA JUGA: Sebut Pernyataan Istana Sumbang, Presiden Mahasiswa UB: Jokowi Juga Partisan

Dengan demikian, lanjutnya, penyelenggaraan Pemilu 2024 yang saat ini sedang berlangsung tidak boleh dinodai dengan cara-cara yang mengakibatkan konstelasi demokrasi menjadi cacat dan nir-substansial.

Menurutnya, hingga saat ini sudah sangat terang dan jelas bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dijalankan dengan sistem yang tidak adil dan penuh dengan penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan.

"Ada banyak sumber yang melahirkan permasalahan tersebut, mulai faktor penyelenggara pemilu hingga praktik cawe-cawe pejabat publik seperti yang dilakukan Presiden Jokowi," ujar Evan.

Dia menyebut putusan MK Nomor 90 adalah puncak gunung es dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan demi memuluskan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju menjadi kandidat di Pilpres 2024.

Selain itu, permasalahan yang muncul dalam berbagai tahapan pemilu saat ini dapat dipastikan bahwa lembaga-lembaga tersebut memiliki keterlibatan untuk memuluskan kepentingan golongan tertentu yang mengakibatkan rusaknya tatanan pemilu demokratis dan berintegritas.

Kemudian, proses menuju Pemilu 2024 dinilai makin nir-substansi dari nilai-nilai demokrasi itu sendiri. Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), aparat pertahanan dan keamanan Indonesia, serta pejabat publik dalam upaya pemenangan paslon yang didukung rezim saat ini membuktikan bahwa dugaan kecurangan pemilu yang masif hari ini sedang terjadi di mana-mana.

"Hal ini makin diperparah dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang memperbolehkan presiden dan menteri untuk berpolitik dan berpihak dalam Pemilu 2024. Parahnya, tindakan Presiden itu ditiru oleh Menteri hingga jajaran kepala daerah," kata Evan.

Dia menyebut deklarasi dukungan yang dilakukan oleh pejabat publik baik pada tataran nasional maupun daerah kepada capres-cawapres membuat semakin terang bahwa Pemilu 2024 akan menghasilkan kepemimpinan yang koruptif, kolusi, dan nepotisme yang mengkhianati semangat reformasi.

"Hingga hari ini belum ada tanggapan dan tindak lanjut tegas dari KPU dan Bawaslu untuk mengantisipasi potensi kecurangan yang makin besar ini," ujarnya.

Mereka menilai ketua KPU dan Bawaslu justru membiarkan Presiden Jokowi untuk terus “cawe-cawe” pada pesta demokrasi dengan tidak menindak secara tegas keterlibatannya dalam Pemilu 2024.

Propaganda Pilpres 1 Putaran

HMI Komisariat Hukum Universitas Brawijaya juga menilai di tengah kondisi demokrasi Indonesia yang memprihatinkan, ada beberapa kelompok yang menyuarakan narasi “pilpres satu putaran” yang tentu tidak kompatibel dengan besarnya potensi kecurangan yang terjadi dalam proses Pemilu 2024.

"Pilpres satu putaran adalah propaganda politik yang tidak memiliki dasar argumentasi yang kuat," ujar Evan Rayhan.

Dia mengatakan dalam undang-undang, Pilpres dimungkinkan untuk dilakukan dalam dua putaran. Dia menyebut isu satu putaran adalah mainan lembaga survei dan konsultan politik yang pertama kali dihembuskan oleh paslon tertentu.

"Oleh karenanya, isu ini hanya propaganda politik. Kami menilai masyarakat memiliki hak dan kebebasan memilih dan jangan terjebak dengan propaganda politik satu putaran," katanya menegaskan.

Evan juga menyatakan bahwa hari ini rakyat justru dihadapkan pada masalah serius karena politik pemilu dalam kondisi curang akibat presiden tidak netral.

"Belum lagi mobilisasi kekuasaan untuk memenangkan kandidat tertentu dengan menggunakan dan menghalalkan segala cara mengancam demokrasi," ujarnya.

Sementara demokrasi, katanya, sudah mengalami kemunduran yang serius sejak lima tahun ini, terutama dengan revisi UU KPK, UU MK, UU Cipta Kerja, KUHP, UU ITE, dan UU lainnya.

Dengan demikian, HMI Komisariat Hukum Universitas Brawijaya menyatakan sikap sebagai berikut;

1. Mengecam sikap Presiden Joko Widodo yang tidak netral dan telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk memenangkan putranya dalam pemilu ini

2. Mendesak KPU untuk melaksanakan Pemilu 2024 dengan mengedepankan integritas dan demokrasi substansial

3. Menuntut Bawaslu untuk segera menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran dan kecurangan pemilu 2024 dengan adil

4. Menuntut sikap netral, TNI, Polri dan Pejabat Publik dalam penyelenggaraan Pemilu 2024

5. Menolak Narasi Pemilihan Presiden Satu Putaran, dan memberikan ruang masyarakat untuk bebas memilih serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pemilu 2024 secara demokratis.(fat/jpnn.com)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler